Bahas Temuan BPK Pemkot Lubuk Linggau, Kajari sepakat Dahulukan Jalur Datun

Friday, 3 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau dan Inspektorat Pemerintah Kota Lubuklinggau, Kamis (2/7/2020) membahas berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkot yang belum selesai sejak tahun 2010. 

Dalam pembahasan itu Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Willy Ade Chaidir setuju untuk mendahulukan jalur Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pengembalian keuangan negara.

“Saya sepakat dan setuju dengan Kepala Inspektorat Inspektur Badaruddin untuk mendahulukan jalur Datun. Tapi kalau tidak juga bisa, baru tindakan hukum lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kajari, Kamis (2/7/2020).

Kajari menyebutkan topik lain yang dibahas antara lain terkait anggaran Refocusing Pemko LubukLinggau dengan Pagu Anggaran Belanja Tidak Tetap (BTT) sebesar Rp34,7 miliar yang telah terealisasi sebesat Rp26 miliar.

Selain itu Kejari dan Inspektorat sepakat untuk melakukan chek point di delapan Kecamatan dengan harapan anggaran yang dicairkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19

“Kemudian asset tresing juga menjadi perhatian penting. Karena Kota Lubuklinggau yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2001 masih banyak barang milik negara atau Pemkot yang masih dikuasai pihak ketiga,” tutur Willy.

Dalam waktu dekat, tambahnya, pihak Inspektorat Pemkot Lubuk Linggau selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan menyerahkan beberapa dokumen berkaitan pertemuan hari ini.

See also  Pembebasan Tanah di Kaltim Terkait IKN Masih Ada Masalah

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

News

Menteri PU Menuju NTT Bawa 50.000 Paket Sembako Presiden

Sunday, 16 Aug 2026 - 12:26 WIB