Presidential Threshold 5% untuk Hasilkan Presiden yang Berkualitas

Monday, 6 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardali Ali Sera

Mardali Ali Sera

Oleh; Mardani Ali Sera
DAELPOS.com – Bismillah. Pembahasan RUU Pemilu sedang dilakukan. Salah satu topik yg dibahas adl Presidential Threshold (PT). Kami @FPKSDPRRI mengusulkan ambang batas diturunkan menjadi 5% kursi DPR / 10% suara nasional, menggantikan PT 20% yg sebelumnya digunakan pada Pemilu 2019.

Kita sama2 melihat penerapan angka 20% pada Pemilu 2019 hanya menghasilkan dua pasang calon. Dampak yg dihasilkan sedemikian luar biasanya seperti polarisasi berkepanjangan yg timbul di tengah masyarakat. Bahkan sampai saat ini, jika melihat media sosial, aroma perpecahan masih sangat terasa. Tdk sehat utk bangsa kita ke depan.

Aturan mengenai PT dalam RUU Pemilu sendiri tercantum pada pasal 187, 192, & 198. Angka 5% dipilih setidaknya dilatarbelakangi beberapa alasan. Dengan ambang batas pencalonan yg moderat seperti 5%, diharapkan muncul potensi2 pemimpin bangsa yg semakin variatif.

InsyaAllah semakin banyak calon berkualitas yg maju, juga kesempatan bagi setiap partai atau gabungan partai utk memajukan kader terbaiknya. Diharapkan tidak ada lg ‘transaksi’ politik satu sama lain karena setiap partai, besar atau kecil, memiliki kesempatan yg sama

Menerapkan angka 5% sekaligus menjadi pembuktian setiap partai dalam menciptakan kaderisasi yg telah lama dibangun. Tentu kita menginginkan kaderisasi partai tetap terbangun dengan baik, agar ke depannya partai politik mampu melahirkan calon-calon pemimpin yg berkualitas.

Menurunkan angka 20% ke 5% bukan berarti melemahkan sistem presidensial seperti yg dikawatirkan beberapa pihak. Justru dgn menurunkan PT, ini adl langkah memberikan independensi terhadap partai politik serta penguatan sistem kaderisasi internal.

Perlu diingat, hal terpenting dari sistem presidensial adalah menerapkan mekanisme yg menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi. Jika hal tsb tdk diterapkan dgn baik, ada atau tidaknya PT, maka sistem presidensial yg kita harapkan akan sulit terwujud.

See also  Sejumlah Mata Uang Asing di Amankan KPK

Terakhir, dengan PT 5% masyarakat dapat lebih berkonsentrasi untuk mengangkat gagasan calon yg diusung sebagai strategi pemenangan, karena peluang muncul calon2 yg berkualitas & memiliki gagasan menjadi terbuka lebar. Tdk lg terjebak pada isu2 yg semakin menciptakan polarisasi berkepanjangan, tak berguna & menghancurkan bangsa.

Berita Terkait

Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus
HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026
Mama-mama Kampung Sahari Sulap Ikan Tak Laku Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi
Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau
Kementerian PU Salurkan 11.800 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jonggol
Bank Jakarta dan ITB Bangun Ekosistem Pendidikan, Riset, dan SDM
PT Astra International Tbk Melalui Nurani Astra Bangun 7 Posko Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus

Wednesday, 9 September 2026 - 13:36 WIB

HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026

Tuesday, 8 September 2026 - 13:36 WIB

Mama-mama Kampung Sahari Sulap Ikan Tak Laku Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Monday, 7 September 2026 - 13:50 WIB

Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi

Friday, 4 September 2026 - 18:33 WIB

Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau

Berita Terbaru

News

Dukcapil Pastikan Warga Berkebutuhan Khusus Terlayani

Friday, 11 Sep 2026 - 11:17 WIB

ilustrasi / foo ist

News

269 Siswa di Pati Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB

Friday, 11 Sep 2026 - 09:14 WIB