Presidential Threshold 5% untuk Hasilkan Presiden yang Berkualitas

Monday, 6 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mardali Ali Sera

Mardali Ali Sera

Oleh; Mardani Ali Sera
DAELPOS.com – Bismillah. Pembahasan RUU Pemilu sedang dilakukan. Salah satu topik yg dibahas adl Presidential Threshold (PT). Kami @FPKSDPRRI mengusulkan ambang batas diturunkan menjadi 5% kursi DPR / 10% suara nasional, menggantikan PT 20% yg sebelumnya digunakan pada Pemilu 2019.

Kita sama2 melihat penerapan angka 20% pada Pemilu 2019 hanya menghasilkan dua pasang calon. Dampak yg dihasilkan sedemikian luar biasanya seperti polarisasi berkepanjangan yg timbul di tengah masyarakat. Bahkan sampai saat ini, jika melihat media sosial, aroma perpecahan masih sangat terasa. Tdk sehat utk bangsa kita ke depan.

Aturan mengenai PT dalam RUU Pemilu sendiri tercantum pada pasal 187, 192, & 198. Angka 5% dipilih setidaknya dilatarbelakangi beberapa alasan. Dengan ambang batas pencalonan yg moderat seperti 5%, diharapkan muncul potensi2 pemimpin bangsa yg semakin variatif.

InsyaAllah semakin banyak calon berkualitas yg maju, juga kesempatan bagi setiap partai atau gabungan partai utk memajukan kader terbaiknya. Diharapkan tidak ada lg ‘transaksi’ politik satu sama lain karena setiap partai, besar atau kecil, memiliki kesempatan yg sama

Menerapkan angka 5% sekaligus menjadi pembuktian setiap partai dalam menciptakan kaderisasi yg telah lama dibangun. Tentu kita menginginkan kaderisasi partai tetap terbangun dengan baik, agar ke depannya partai politik mampu melahirkan calon-calon pemimpin yg berkualitas.

Menurunkan angka 20% ke 5% bukan berarti melemahkan sistem presidensial seperti yg dikawatirkan beberapa pihak. Justru dgn menurunkan PT, ini adl langkah memberikan independensi terhadap partai politik serta penguatan sistem kaderisasi internal.

Perlu diingat, hal terpenting dari sistem presidensial adalah menerapkan mekanisme yg menjunjung tinggi akuntabilitas dan transparansi. Jika hal tsb tdk diterapkan dgn baik, ada atau tidaknya PT, maka sistem presidensial yg kita harapkan akan sulit terwujud.

See also  2.705 Jemaah Haji Indonesia Telah tiba di Tanah Air

Terakhir, dengan PT 5% masyarakat dapat lebih berkonsentrasi untuk mengangkat gagasan calon yg diusung sebagai strategi pemenangan, karena peluang muncul calon2 yg berkualitas & memiliki gagasan menjadi terbuka lebar. Tdk lg terjebak pada isu2 yg semakin menciptakan polarisasi berkepanjangan, tak berguna & menghancurkan bangsa.

Berita Terkait

Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban
Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan
Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Saturday, 17 January 2026 - 01:23 WIB

Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Thursday, 15 January 2026 - 16:34 WIB

Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban

Tuesday, 13 January 2026 - 19:09 WIB

Tinjau Jembatan Pantai Dona di Aceh Tenggara, Menteri Dody Beri Solusi Bangun Sabo Dam di Kawasan Hulu Sungai Alas

Saturday, 10 January 2026 - 01:55 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Berita Terbaru

Olahraga

Kejutan, Samator Ungguli Medan Falcons Tirta Bhagasasi

Sunday, 18 Jan 2026 - 12:08 WIB