Kemendagri Harap Ada Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pasca MOU dengan Lembaga Kemitraan

Monday, 13 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Hudori mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pelaksanaan Pendandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Lembaga Kemitraan yang dihadiri oleh Direktur Eksekutif Kemitraan La Ode Muhammad Syarif.

Hudori berharap agar ke depannya melalui Penandatangan MoU tersebut terjadi penguatan tata kelola pemerintahan baik itu di Nasional maupun Daerah.

“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih atas nama pribadi dan atas nama pimpinan serta Institusi Kemendagri. Mudah-mudahan melalui kerjasama nota kesepahaman ini diharapkan akan memberikan arah pelaksana kerjasama terutama dalam hal penguatan tata kelola pemerintahan nasional dan daerah,” Hal tersebut dikatakan Sekjen Hudori saat memberikan sambutan di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (13/07/2020).

Hudori juga menilai bahwasannya memontum ini sangat baik, terutama menjelang Pilkada serentak Tahun 2020 dengan peserta terbanyak yakni 270 daerah dan juga untuk menyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan daerah (RPJM dan RPJMD) selama 5 Tahun ke depan, maka Hudori meminta agar SPM tersebut dapat dimasukkan pada dokumen RPJM dan RPJMD.

Menurut Hudori bicara soal SPM targetnya dapat berbeda dengan dahulu maka perlu dicermati oleh lembaga kemitraan terkait sehingga SPM dapat diterapkan oleh daerah.

“Dalam konteks UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda kan biasanya targetnya itu 70 atau 80, sekarang berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda ini harus 100 targetnya. Prinsipnya harus sama maka saya kira ini yang harus dicermati oleh teman-teman kemitraan bagaimana nanti soal SPM ini betul-betul bisa dilaksanakan dan diterapkan oleh teman-teman daerah. Jadi bagi kepala daerah itu yang tidak melaksanakan SPM karena ini standard pelayanan dasar maka kena sanksi. Begitu daerah yang melaksanakan SPM berarti dapat reward, rewardnya bisa saja dalam bentuk DID atau dalam bentuk anggaran-anggaran yang lain,” jelasnya.

See also  Menteri Rosan Minta 109 CPNS Berikan Hasil Nyata untuk Masyarakat

Dengan demikian, melalui MOU Kemendagri dan Kemitraan sebagai bentuk pelibatan badan hukum independen untuk kerjasama dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini antara lain bertujuan untuk:

Pertama, sebagai acuan eksternal validitas dan dasar oenguatan hasil evaluasi kinerja penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat nasional.

Kedua, sebagai umpan balik dan dasar untuk perbaikan kinerja tata kelola pemerintahan , baik sektor layanan publik, meningkatkan efisiensi dan pengelolaan anggaran dalam pemanfaatan sumber daya, dan menciptakana iklim investasi di daerah.

Ketiga, masyarakat sipil mendapatkan unpan balik sebagai bahan acuan meningkatkan efektivitas peran aktif masyarakat sipil dalam proses pembangunan.

Keempat, sektor swasta lebih memahami dan mendapatkan umpan balik bagaimana dampak kinerja tata kelola mereka terhadap iklim investasi daerah.

Kelima, pembangunan berkelanjutan karena seluruh regulasi yang menjadi payung hukum dalam pembangunan daerah telah mengalami pembaruan.

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan Insentif EV 200 Ribu Unit, Subsidi Motor Rp5 Juta
Kementerian PU Bangun SPPG Wirolegi di Jember, Dukung Layanan Pemenuhan Gizi Masyarakat
Sekolah Rakyat Lhokseumawe Ngebut, Menteri Dody Optimistis Rampung 20 Juni 2026
Pompa Digeber, Genangan Cepat Surut
Pentingnya Orkestrasi Tata Kelola dalam Penanganan Proyek Giant Sea Wall Pantura
Pastikan Jemaah Haji Nyaman, DPD RI Tinjau Alur Keberangkatan di Embarkasi YIA
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama
PLN Icon Plus Raih Apresiasi Women’s Inspiration Awards 2026, Dorong Kepemimpinan Perempuan dalam Transformasi Digital

Berita Terkait

Wednesday, 6 May 2026 - 10:37 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif EV 200 Ribu Unit, Subsidi Motor Rp5 Juta

Wednesday, 6 May 2026 - 10:29 WIB

Kementerian PU Bangun SPPG Wirolegi di Jember, Dukung Layanan Pemenuhan Gizi Masyarakat

Wednesday, 6 May 2026 - 00:06 WIB

Sekolah Rakyat Lhokseumawe Ngebut, Menteri Dody Optimistis Rampung 20 Juni 2026

Tuesday, 5 May 2026 - 18:04 WIB

Pompa Digeber, Genangan Cepat Surut

Tuesday, 5 May 2026 - 14:21 WIB

Pentingnya Orkestrasi Tata Kelola dalam Penanganan Proyek Giant Sea Wall Pantura

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi Siapkan Dream Team untuk AVC 2026 di Pontianak

Wednesday, 6 May 2026 - 14:48 WIB