Rapat Kordinasi KPK dan Jateng Bahas Tata Kelola Pemda

Tuesday, 14 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DAELPOS.com – Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango memimpin rapat kordinasi dan monitoring bersama Pemerintah Daerah se-Jawa Tengah membahas pembenahan tata kelola pemerintah daerah. KPK fokus mengawal daerah melakukan perbaikan.

Rapat berlangsung Selasa dan Rabu (14 dan 15 Juli 2019) di kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, dihadiri beberapa kepala daerah di Jateng, perwakilan PT PLN (Persero), dan Kementerian ATR/BPN.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, ada 3 hal yang menjadi fokus KPK 2019-2023 yaitu peningkatan pelayanan dan tata niaga yang akuntabel, transparan, dan tidak menimbulkan korupsi, pengelolaan keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

KPK melalui Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah VII telah melakukan pendampingan terhadap Pemda Jateng dalam perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi sejumlah aspek.

“Beberapa aspek di antaranya, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, penertiban aset daerah, percepatan sertifikasi tanah milik pemda, penyelamatan aset bermasalah dengan pihak ketiga, dan peningkatan penempatan rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Pembangunan Daerah PT Bank Jateng,” jelas Nawawi.

Hasilnya, KPK telah mendorong sertifikasi aset berjumlah total 2.135 bidang tanah senilai Rp1,2 Triliun. Sertifikasi itu berkaitan dengan aset tanah milik pemda di wilayah Jateng, selama Januari – Juni 2020.

Dia menambahkan, terkait upaya penyelamatan aset bermasalah dengan pihak ketiga di wilayah Jateng, KPK mencatat pada periode Januari sampai Juni 2020, terdapat total 54 bidang yang dapat diselesaikan, dengan nilai mencapai Rp37,4 Miliar.

Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Terintegrasi mencakup 8 area intervensi. Kedelapan fokus tersebut adalah optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan pengelolaan dana desa. Capaian ke-8 area intervensi ini dapat diakses melalui situs https://jaga.id.

See also  Cakupan Akta Lahir Nasional 92,85 Persen Lampaui Target, 9 Provinsi masih merah.

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru