Rapat Kordinasi KPK dan Jateng Bahas Tata Kelola Pemda

Tuesday, 14 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DAELPOS.com – Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango memimpin rapat kordinasi dan monitoring bersama Pemerintah Daerah se-Jawa Tengah membahas pembenahan tata kelola pemerintah daerah. KPK fokus mengawal daerah melakukan perbaikan.

Rapat berlangsung Selasa dan Rabu (14 dan 15 Juli 2019) di kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, dihadiri beberapa kepala daerah di Jateng, perwakilan PT PLN (Persero), dan Kementerian ATR/BPN.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, ada 3 hal yang menjadi fokus KPK 2019-2023 yaitu peningkatan pelayanan dan tata niaga yang akuntabel, transparan, dan tidak menimbulkan korupsi, pengelolaan keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

KPK melalui Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah VII telah melakukan pendampingan terhadap Pemda Jateng dalam perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi sejumlah aspek.

“Beberapa aspek di antaranya, yaitu optimalisasi pendapatan daerah, penertiban aset daerah, percepatan sertifikasi tanah milik pemda, penyelamatan aset bermasalah dengan pihak ketiga, dan peningkatan penempatan rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Pembangunan Daerah PT Bank Jateng,” jelas Nawawi.

Hasilnya, KPK telah mendorong sertifikasi aset berjumlah total 2.135 bidang tanah senilai Rp1,2 Triliun. Sertifikasi itu berkaitan dengan aset tanah milik pemda di wilayah Jateng, selama Januari – Juni 2020.

Dia menambahkan, terkait upaya penyelamatan aset bermasalah dengan pihak ketiga di wilayah Jateng, KPK mencatat pada periode Januari sampai Juni 2020, terdapat total 54 bidang yang dapat diselesaikan, dengan nilai mencapai Rp37,4 Miliar.

Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Terintegrasi mencakup 8 area intervensi. Kedelapan fokus tersebut adalah optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan pengelolaan dana desa. Capaian ke-8 area intervensi ini dapat diakses melalui situs https://jaga.id.

See also  Diskusi RUU Otsus, Kemendagri ajak Gotong-Royong Bangun Papua dan Papua Barat

Berita Terkait

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Komite I Kunjungi Pemkot Bandung, serap Permasalahan Penerimaan ASN khususnya PPPK
PTPN IV PalmCo Usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Sunday, 26 January 2025 - 12:09 WIB

JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek

Friday, 24 January 2025 - 12:08 WIB

Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 Feb 2025 - 13:42 WIB