Kejari Pontianak Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Friday, 31 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat melakukan pemusnahan barang bukti, Selasa, (28/7/2020). Barang bukti yang di musnahkan berasal dari 95 perkara, diantaranya 57 perkara tindak pidana narkotika yaitu sebanyak 15,81 gram sabu-sabu, pil ekstasi sudah dalam kondisi hancur yakni 58,59 gram, serta pil ekstasi utuh yakni 14 butir, serta senjata api rakitan berjumlah 7 pucuk , senpi rakitan tersebut dipotong menjadi tiga bagian. Tak hanya pucuk senjata api rakitan dan amunisi, pemusnahan juga dilakukan pada barang bukti lain di antaranya Kosmetik dan Handphone.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Basuki Sukardjono mengatakan, agar tidak terjadi penumpukan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka kita lakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incraht van gewijsde.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri perwakilan dari Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Brimob Polda Kalbar, BPOM Pontianak, Rupbasan Pontianak.

See also  KIA, Program Nasional Asal Surakarta yang Dikembangkan Jadi Tabungan Masa Depan

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

News

Komisi V Dorong Kemendes Perluas Mitra Sukseskan KDMP

Thursday, 21 May 2026 - 09:11 WIB