4 Syarat Pemda Bisa Ajukan Pinjaman Dana PEN Senilai Rp. 10 Triliun

Monday, 10 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menganggarkan dana senilai Rp 10 triliun dalam APBN 2020, yang ditujukan untuk pemerintah daerah. Anggaran ini bisa dipinjam oleh pemda untuk memulihkan dan mendongkrak ekonomi di mereka di masa pandemi Covid-19 ini.

Pinjaman daerah ini sebenarnya bukan hal baru. Tahun lalu, sebanyak 24 pemerintah daerah juga sudah mendapatkan utangan senilai Rp 4,61 triliun. Bedanya, kini proses pengurusan pinjaman dipercepat di masa Covid-19 ini.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Prima Astera memaparkan syarat-syarat Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah pada acara virtual tentang Pinjaman PEN untuk Pemerintah Daerah (Pemda), Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2020.

Pertama, daerah tersebut merupakan daerah terdampak Covid-19. Kedua, daerah tersebut memiliki program ekonomi daerah yang sejalan dengan PEN Nasional.

“Persyaratan pinjaman daerah yang pertama adalah daerah tersebut harus merupakan daerah yang terdampak Covid-19.

Kedua, memiliki program atau kegiatan Pemulihan Ekonomi Daerah yang mendukung program PEN Nasional yang secara garis besar dibagi 3 bagian yaitu kesehatan, jaring pengaman sosial atau bansos, ketiga untuk mendukung bangkitnya perekonomian,” jelasnya.

Ketiga, jumlah sisa pinjaman ditambah dengan jumlah pinjaman yang akan ditarik tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD tahun sebelumnya.

“Ini sebenarnya ketentuan umum yang berlaku untuk semua pinjaman daerah, ada treshold 75%,” tegasnya.

Keempat, daerah harus memenuhi rasio kemampuan keuangan daerahuntuk mengembalikan pinjaman daerah paling sedikit sebesar 2,5%.

See also  42.026 Penumpang dalam 10 Perjalanan Selama 19 Hari, KA BIAS Jadi Solusi Konektivitas dari Bandara Adi Soemarmo ke Madiun

Berita Terkait

Kementerian PUPR Kukuhkan Pengurus KORPRI Baru
Kementerian PU Salurkan Bansos Bagi Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Lumajang
Pasca Erupsi Semeru, Kementerian PU Pulihkan Akses Lumajang-Malang
Teken Kontrak, Proyek Pengendali Banjir KSPP Merauke Segera Digarap
Tinjau Longsor Banjarnegara, Menteri Dody Terjunkan 18 Excavator
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik
Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru
Ikon Baru Kota Solo, Underpass Joglo Garapan Hutama Karya Diresmikan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Tuesday, 25 November 2025 - 06:17 WIB

Kementerian PUPR Kukuhkan Pengurus KORPRI Baru

Tuesday, 25 November 2025 - 06:13 WIB

Kementerian PU Salurkan Bansos Bagi Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Lumajang

Sunday, 23 November 2025 - 06:41 WIB

Pasca Erupsi Semeru, Kementerian PU Pulihkan Akses Lumajang-Malang

Saturday, 22 November 2025 - 11:49 WIB

Teken Kontrak, Proyek Pengendali Banjir KSPP Merauke Segera Digarap

Friday, 21 November 2025 - 07:53 WIB

Tinjau Longsor Banjarnegara, Menteri Dody Terjunkan 18 Excavator

Berita Terbaru

Olahraga

Juara Pul, Putri Bank Jatim Amankan Tiket 16 Besar U-19

Wednesday, 26 Nov 2025 - 00:26 WIB

News

Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025

Wednesday, 26 Nov 2025 - 00:18 WIB