8 Tahun DPO ASN Bekasi ditangkap Kejari Bekasi

Monday, 10 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melalui Tim Jaksa Eksekutor telah berhasil menangkap seorang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun.

Buronan sejak tahun 2012 telah melakukan tindak pidana korupsi proyek anggaran bantuan DKI Jakarta atas nama Wahyu Mulyana merupakan mantan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Ditangkap di kediaman tersangka pada Jumat (7/8/2020) malam,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Sukarman melalui Kasi Pidsus Restu ,Sabtu ( 8/8/2020), “Wahyu Mulyana kemudian dijebloskan ke Lapas Bulak Kapal Bekasi,” sambungnya. Penangkapan di lakukan oleh tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dibantu bidang intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi kota Sukarman mengungkapkan bahwa Terpidana Wahyu yang masuk DPO sejak tahun 2012 melakukan tindak pidana korupsi waktu ia masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di Bidang Hukum dan Organisasi. Kemudian, lanjut Sukarman, anggaran proyek yang berasal dari bantuan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2002. Kemudian, penanganan kasus korupsi ini dimulai tahun 2005.

“Terpidananya ada dua, satu sudah melaksanakan putusannya tinggal yang ini. Kerugiannya sebesar Rp1,3 miliar,” ujarnya. Sukarman mengungkapkan sebelum melakukan penangkapan terhadap Wahyu, pihaknya sempat melakukan pemantauan di sekitaran rumah buronan selama beberapa minggu untuk memastikan informasi keberadaan buronan tersebut.

“Untuk memastikan informasi tersebut, tim kita sudah beberapa minggu di sekitar rumah terpidana. Setelah yakin, kita baru masuk dan melakukan penangkapan,” jelasnya Selama proses penangkapan dan Pemeriksaan tersangka pihaknya melaksanakannya dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19,

Sebelum di jebloskan ke Lapas Bulak Kapal Bekasi terlebih dahulu di lakukan pengecekan dengan rapid test guna mengetahui kesehatannya.

See also  Pemerintah Sediakan Jutaan Lapangan Kerja Baru Lewat Program Strategis Nasional

Berita Terkait

Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol
Telkom Indonesia Salurkan Bantuan Rumah Bibit dan Lakukan Restorasi Mangrove di NTB
DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian
Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur
Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Berita Terkait

Monday, 29 June 2026 - 22:37 WIB

Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol

Monday, 29 June 2026 - 19:30 WIB

Telkom Indonesia Salurkan Bantuan Rumah Bibit dan Lakukan Restorasi Mangrove di NTB

Thursday, 25 June 2026 - 13:43 WIB

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Thursday, 25 June 2026 - 13:12 WIB

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR

Wednesday, 24 June 2026 - 18:00 WIB

Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot

Berita Terbaru

Energy

Selamatkan Industri, Bahlil Turunkan Harga LNG Industri

Monday, 29 Jun 2026 - 18:26 WIB

Olahraga

PBVSI Beri Apresiasi untuk Timnas Voli Putra Juara AVC 2026

Monday, 29 Jun 2026 - 16:21 WIB