Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN Mardani Ali Sera: Jangan Lemahkan KPK

Wednesday, 12 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



DAELPOS.com – Pegawai KPK kini beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), setelah Presiden Joko Widodo secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. Namun peralihan itu amat disayangkan, seperti disampaikan @mardanialisera dalam Kulwitnya (12/8) dengan menyebut peralihan itu merupakan efek domino dari revisi UU KPK yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Mardani Ali Sera, Anggota DPR RI dari PKS ini menilai, sejak awal peralihan tersebut tidak tepat, karena dapat melemahkan KPK itu sendiri sebagai sebuah lembaga yang mencerminkan organisasi modern dengan logika kerja yang amat dinamis. Jika dibiarkan menjadi ASN, KPK akan sulit melakukan inovasi sekaligus menghilangkan semangat independensi karena KPK akan tunduk pada kebijakan birokrat.

Dijelaskan, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) menyatakan, lembaga antikorupsi dalam suatu negara harus independen dan bebas dari pengaruh manapun. Tren positif penanganan korupsi di Indonesia selama ini harus dijaga. PP ini boleh jadi akan menurunkan pencapaian KPK selama ini.

Masih melalui Kulwitnya, @mardanialisera mengutip salah satu hasil temuan Transparency International Indonesia (TII) yang pada tahun 2019 merilis skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terus membaik (40) dan berada di posisi 85 dari 180 negara. “Jangan sampai kebijakan ini justru membuat indeks tersebut terjun bebas karena terbatasnya gerak KPK,” ujarnya.

Dia mengingatkan, output kerja dari KPK adalah memberantas korupsi. Berbeda dengan ASN yang salah satu target kerjanya bergantung pada serapan anggaran. Maka biarkan KPK mengurus dan desain sistem kerjanya sendiri sehingga tetap independen pada ranahnya. Jangan bebani dengan hal-hal tidak perlu.

“Pak @jokowi perlu menegaskan kembali independensi pegawai KPK, mengaturnya dengan cara menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres). Cara ini sekaligus bentuk antisipasi campur tangan dari pihak-pihak luar yang mencoba mengintervensi kerja KPK

See also  Dukung Swasembada Pangan, Wamen Diana Usul Manfaatkan Lahan Eks Likuifaksi Sulteng untuk Pertanian

Terakhir, menjadikan pegawai KPK sebagai ASN ibarat api dalam sekam, bisa menjadi masalah jika dibiarkan. Independensi jadi taruhan karena terganggu birokrasi yang panjang. Semakin lemah dan bahkan makin lumpuh dalam penegakan hukum merupakan 2 hal yang tengah membayangi KPK.

Berita Terkait

Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional
Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat
Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi
Prabowo Gaspol Waste to Energy, Sampah Kota Besar Disulap Jadi Listrik
Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik
Antisipasi 143,9 Juta Perjalanan, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 13:07 WIB

Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional

Sunday, 29 March 2026 - 01:47 WIB

Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat

Saturday, 28 March 2026 - 00:38 WIB

Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Friday, 27 March 2026 - 09:13 WIB

Prabowo Gaspol Waste to Energy, Sampah Kota Besar Disulap Jadi Listrik

Thursday, 26 March 2026 - 23:21 WIB

Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Berita Terbaru

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, / foto ist

Berita Utama

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar

Monday, 30 Mar 2026 - 18:23 WIB

foto istimewa

Megapolitan

Pramono Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan di Pemprov DKI

Monday, 30 Mar 2026 - 17:19 WIB

Berita Utama

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Monday, 30 Mar 2026 - 16:56 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Monday, 30 Mar 2026 - 13:21 WIB