Bareskrim Periksa Pengusaha Tommy Sumardi Terkait Suap Pencabutan Red Notice

Tuesday, 25 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Bareskrim Polri hari ini memeriksa pengusaha Tommy Sumardi dalam kasus dugaan penyuapan pencabutan red notice Djoko Tjandra. Tommy Sumardi diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Kasus tipikor pencabutan red notice Djoko S Tjandra, pagi ini pada pukul 09.30 WIB, saudara tersangka TS menepati janji hadir di Bareskrim Polri bersama pengacaranya, dan sekarang yang bersangkutan sedang diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Selasa (25/8/2020).

Awi menuturkan, ada dua tersangka lain yang diperiksa selain Tommy Sumardi. Dua tersangka lain yang dimaksud Awi adalah mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.

“Kemudian selanjutnya demikian dengan dua tersangka lain, atas nama NB dan PU, keduanya juga pada pukul 09.30 WIB sesuai jadwal. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim Polri dan saat ini sedang berlangsung,” ucapnya.

Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi surat jalan dan pencabutan red notice Djoko Tjandra, Bareskrim Polri sudah menetapkan 4 tersangka. Sebagai pemberi adalah Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, sedangkan sebagai penerima adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

See also  Bareskrim Akan Selidiki Anggota DPR Inisial MM yang Diduga Cabuli Anak

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB