Aplikasi JAGA Kampus, KPK Ajak Masyarakat Menjaga Intergritas Kampus

Thursday, 24 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajak masyarakat mengawasi dan melaporkan potensi kerugian negara serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan kampus lewat aplikasi JAGA Kampus. Hal ini disampaikannya dalam Acara Peluncuran Aplikasi JAGA Kampus hari ini (23/02) yang diselenggarakan secara virtual.

“KPK bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan platform jagakampus.go.id. Masyarakat bisa memberikan masukan dan laporan terkait tata kelola pendidikan, tata kelola pengabdian, tata kelola keuangan, tata kelola aset kampus dan lainnya, yang sekiranya dikelola dengan tidak berintegritas. Masyarakat yang melapor tidak perlu takut karena KPK akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor sehingga tidak akan menimbulkan kerugian bagi pelapor,” jelas Ghufron.

Platform jagakampus.go.id yang diluncurkan memuat beragam data dan informasi seputar dunia pendidikan termasuk menyediakan data keuangan perguruan tinggi. Ghufron berharap, selain menjadi sarana keterbukaan informasi untuk dimanfaatkan oleh para siswa, mahasiswa, orang tua siswa, tenaga pengajar, serta masyarakat yang terkait dengan kampus, jagakampus.go.id juga bisa memberikan iklim dunia pendidikan yang berintegritas.

“KPK berharap, Jaga kampus bisa melahirkan kampus berintegritas, kemudian melahirkan alumni sarjana, doktor, yang juga berintegritas, sehingga tidak ada potensi merugikan negara dan antikorupsi,” ujar Ghufron.

Agar harapan itu tercapai, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa KPK tidak akan berjalan sendiri dalam mengelola laporan masyarakat. Setiap masukan dan laporan akan diteruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Dalam hal jagakampus.go.id, KPK akan meneruskan ke Kemendikbud Ristek, Badan Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan institusi terkait lainnya.

Peluncuran Aplikasi JAGA Kampus yang disiarkan melalui saluran Youtube KPK ini juga dihadiri oleh Menteri Dikbud Ristek Nadiem Makarim. Dalam sambutannya, Nadiem mengapresiasi adanya platform yang membantu mencegah korupsi di dunia pendidikan.

See also  KPK Tahan Penyuap Mantan Bupati Cirebon 2014-2019

“saat ini kami tengah mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Sejauh ini, sudah ada 16 Perguruan tinggi yang menjadi PTNBH. Perguruan tinggi yang menjadi PTNBH akan memiliki otonomi yang lebih besar untuk pengelolaan pembelajaran maupun manajemen kampusnya. Sehingga harus lebih bertanggung jawab, transparan, dan berintegritas,” kata Nadiem

JAGA Kampus menampilkan profil perguruan tinggi, informasi dosen, mahasiswa, anggaran, serta pemasukan dan pengeluaran PTNBH. Semua itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PTNBH.

Nadiem pun berharap agar rektor dan dosen Perguruan tinggi dapat membantu mewujudkan dunia kampus yang berintegritas. Salah satunya dengan merancang mata kuliah antikorupsi.

“Untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, bisa dimulai dari kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bergerak serentak,” ujar Nadiem.

Jaga.id sebagai platform pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh KPK, memiliki komitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan partisipasi publik guna mendorong keterbukaan pada kementerian, lembaga, dan pemerintah.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru