Menteri Tjahjo: Pembubaran Lembaga untuk Penyederhanaan Birokrasi, Bukan Efisiensi Anggaran

Tuesday, 15 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pembubaran lembaga yang dilakukan oleh pemerintah bukan hanya untuk efisensi anggaran, tetapi upaya strategis dalam penyederhanaan birokrasi. Pembubaran atau penataan lembaga non-struktural (LNS) diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu fokus utama dari program Presiden RI Joko Widodo.

“Ukurannya tidak dalam kerangka efisiensi anggaran tapi membuat birokrasi yang ramping, efektif, dan efisien,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat menjadi narasumber dalam Webinar Universitas Brawijaya, secara virtual, Selasa (15/09).

Penyederhanaan yang dilakukan antara lain penyederhanaan birokrasi menjadi dua level eselon, serta pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional. Pemerintah juga melakukan penataan lembaga yang tidak efektif, tidak efisien, serta kewenangannya tumpang tindih dengan kementerian dan lembaga yang sudah ada.

Lebih lanjut, Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa terdapat lima tujuan penyederhanaan birokrasi, salah satunya adalah menciptakan birokrasi yang dinamis sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang prima. “Tujuan penyederhanaan birokrasi dan pemangkasan lembaga negara adalah dalam upaya mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis,” imbuh Tjahjo.

Tujuan penyederhanaan birokrasi lainnya adalah mewujudkan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN), percepatan sistem kerja, dan fokus pada pekerjaan fungsional. Selain itu juga untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai pemerintah.

Pada kurun waktu tahun 2014 hingga 2020, pemerintah telah melakukan pengintegrasian atau pembubaran 27 LNS ke dalam lembaga yang memiliki tugas sejenis. Pada tahun 2014 terdapat 120 LNS yang dilebur, kini pada tahun 2020 tersisa sebanyak 93 LNS.

Diungkapkan bahwa banyaknya jumlah LNS merupakan dampak dari lahirnya era reformasi. Sebab setelah berakhirnya orde baru, pemerintah membentuk lembaga baru untuk percepatan penyelesaian masalah di Indonesia. “Ada birokrasi yang muncul akibat reformasi, yaitu banyaknya badan, lembaga, dan komite yang tumpang tindih,” jelasnya.

See also  Mendagri Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Terapkan Prokes

Seiring perubahan urgensi negara, pemerintah melakukan penyederhanaan jumlah LNS sesuai dengan kebutuhan saat ini. Kementerian PANRB berperan dalam penyederhanaan lembaga dengan melakukan inventarisasi dan analisis terhadap efektivitas LNS. Hasil analisis tersebut akan menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Rekomendasi kebijakan penataan kelembagaan LNS pada prinsipnya merupakan upaya untuk mengintegrasikan tugas dan fungsi yang berkesesuaian dengan instansi pemerintah. Oleh karena itu Menteri Tjahjo menegaskan tidak ada tugas dan fungsi yang hilang atau tidak dilaksanakan. Namun dikerjakan oleh instansi yang mendapatkan limpahan tugas dan fungsi.

Berita Terkait

TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua
Jaga Konektivitas Trans Kalimantan, Kementerian PU Preservasi 2 Jembatan Panjang Sungai Kapuas di Kalteng
Irigasi Cimanuk Cisanggarung Hasil Rehabilitasi Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan di Jawa Barat
TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terkait

Monday, 12 October 2026 - 18:50 WIB

TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua

Monday, 12 October 2026 - 18:21 WIB

Jaga Konektivitas Trans Kalimantan, Kementerian PU Preservasi 2 Jembatan Panjang Sungai Kapuas di Kalteng

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Berita Terbaru

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Danantara Siapkan PT Kawasan Industri Indonesia, Kelola 35.000 Hektare

Monday, 12 Oct 2026 - 18:55 WIB

Nasional

TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua

Monday, 12 Oct 2026 - 18:50 WIB

Energy

Srikandi PLN: Soft Skill Jadi Kunci Bersaing di Era AI

Monday, 12 Oct 2026 - 18:31 WIB