Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) laksanakan kegiatan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan 2 hari dimulai hari Selasa tanggal 22 September 2020 yang berjumlah 285 orang peserta yang dibagi 4 (empat) ruangan dan di hari kedua yang dilaksanakan hari rabu tanggal 23 September 2020 berjumlah 269 orang peserta yang dibagi 4 (empat) ruangan juga sehingga total peserta yang melaksanakan SKB CPNS berjumlah 554 orang peserta khusus yang berdomisili di Jabodetabek yang semua tahapan prosesnya berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Biro Kepegawaian, Kemendagri Rahajeng Purwianti menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS Kemendagri formasi tahun 2019 terdiri dari: seleksi administrasi; seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang, hal tersebut ia sampaikan pada acara pembukaan seleksi kompetensi bidang CPNS Kemendagri formasi tahun 2019 di Gedung BKN Jakarta, selasa (22/9/2020).
Di penghujung tahapan seleksi pengadaan CPNS adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang sempat tertunda dikarenakan wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) secara nasional wajib dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan dalam huruf L angka 1 Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang menjelaskan bahwa Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% (empat puluh persen) dan 60% (enam puluh persen).
“ Dari 8.513 (delapan ribu lima ratus tiga belas) peserta yang telah mendaftar dan menggungah dokumen yang dipersyaratkan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk memperebutkan 370 (tiga ratus tujuh puluh) formasi jabatan yang tersedia, terdapat 7.486 (tujuh ribu empat ratus delapan puluh enam) orang,” tutur Rahajeng.
Rajeng menyampaikan juga bahwa di tengah pandemi Covid-19 Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri telah melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
“ Saat ini bangsa Indonesia mendapat cobaan berat karena adanya pandemi Covid-19. Menyikapi hal tersebut perlu dilakukan penyesuaian dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19” ungkapnya.
Rahajeng menguraikan langkah-langkah penyesuaian dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai berikut.
Pertama, melakukan penyesuaian/penyederhanaan tes/materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang semula menggunakan Tes Substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 60%, Tes Bahasa Inggris dengan bobot 20% dan Tes Psikotes dengan bobot 20% menjadi Tes Subtansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 100%.
Kedua, pelaksanaan SKB diselenggarakan di beberapa lokasi yang terdiri dari 26 Kanreg dan UPT BKN di daerah bagi peserta yang berada diluar wilayah Jabodetabek sejumlah 438 (empat ratus tiga puluh delapan) orang dan Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara bagi peserta yang berada di wilayah Jabodetabek sejumlah 554 (lima ratus lima puluh empat) orang.
Ketiga, pelaksanaaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan telah memenuhi tahapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
“ Dengan adanya perubahan dan penyesuaian/ penyederhanaan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam masa pendemi Covid-19 diharapkan tidak mengurangi semangat dan nilai kompetitif peserta dalam mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Formasi Tahun 2019, pungkasnya.