DAELPOS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tercatat tim gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 834.771 kali di seluruh Indonesia dengan sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 617.925 kali dan tertulis sebanyak 126.105 kali.
Data tersebut didapatkan dari pelaksanaan Operasi Yustisi selama delapan hari sejak 14 – 21 September 2020.
“Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 mulai tanggal 14 – 21 September 2020, tim gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penindakan sebanyak 834.771 kali,” kata Brigjen AwiSetiyono.
Kemudian denda administrasi yang diberikan sebanyak 11.951 kali dengan nilai denda Rp924 juta, penutupan tempat usaha sebanyak 412 kali dan sanksi lainnya berupa kerja sosial sebanyak 78.378 kali.
Sementara razia/ pemeriksaan pada 21 September 2020 ada sebanyak 21.463 kegiatan.
“Total sasaran yang dituju sebanyak 233.858 dengan perincian orang yang terjaring razia sebanyak 197.359 dengan tempat yang dilakukan razia sebanyak 14.788 dan 21.711 kegiatan,” tutur Awi.
Kemudian penindakan sebanyak 154.527 kali dengan sanksi teguran terdiri dari lisan sebanyak 111.898 kali dan tertulis sebanyak 24.740 kali, denda administrasi dilakukan sebanyak 1.713 kali dengan nilai denda Rp111 juta, penutupan tempat usaha sebanyak 183 kali dan sanksi kerja sosial sebanyak 15.993 kali. Yang menjadi fokus dalam Operasi Yustisi 2020 adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan COVID-19.
Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.
Operasi Yustisi ini mengerahkan 81.618 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya dengan rincian 42.689 personel Polri, 13.553 personel TNI, 16.396 personel Satpol PP dan 8.980 personel lainnya.






![[19.19, 14/2/2026] Andhanto Nusantara Power: Siaran Pers No.3/II/2026/PLNNP/BidCom
PLN Nusantara Power Gandeng TNI Lindungi Pemukiman Warga Melalui Normalisasi Aliran Sungai Tondano
Minahasa, 14 Februari 2026 — PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui Unit Pembangkitan (UP) Minahasa bergerak cepat mengantisipasi ancaman banjir di wilayah Sulawesi Utara dengan merampungkan pengerukan sedimen di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano. Langkah nyata yang berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026 ini bertujuan memastikan warga di sekitar bantaran sungai dapat merasa lebih aman saat menghadapi puncak musim penghujan yang diperkirakan berlangsung pada periode Mei- Juni dan November- Desember.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan, khususnya dalam aspek perlindungan ekosistem perairan dan pengurangan risiko banjir akibat sedimentasi. Pengerukan dilakukan guna menjaga kapasitas tampung dan kelancaran aliran air, terutama menghadapi peningkatan intensitas curah hujan pada musim penghujan.
Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah menyampaikan arah perusahaan dalam penerapan ESG di seluruh unit pembangkitnya.
“Bagi kami, keandalan listrik harus berjalan beriringan dengan rasa aman masyarakat. Pengerukan DAS Tondano ini bukan sekadar pemeliharaan rutin, melainkan upaya kami melindungi ruang hidup warga dari risiko luapan air. Kami ingin kehadiran PLTA memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung di setiap keluarga,](https://daelpos.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-14-at-19.20.04-225x129.jpeg)

