DAELPOS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI sebagai agregator meluncurkan aplikasi pengiriman online alias ‘Si Ondel’ yang menjadi salah satu solusi untuk kemudahan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tengah-tengah dari pandemi. Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta (23/9).
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, “Si Ondel merupakan salah satu dari tiga aplikasi berbasis teknologi yang diluncurkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai jawaban atas situasi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “
Herry menambahkan, aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor saat terjadi pandemi. Masyarakat tidak perlu antri dan keramaian untuk mengurus pajak, sehingga mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19 melalui kontak fisik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk saat ini aplikasi ‘Si Ondel’ hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android. Aplikasi ini dibuat untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
“Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 dengan meminimalisir kontak fisik antara Wajib Pajak dengan petugas Samsat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Si Ondel merupakan gabungan dari fitur e-samsat mulai dari pembayaran pajak tahunan hingga pembayaran STNK secara online, kemudian Pembayaran Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dikirimkan ke alamat yang ditentukan oleh Wajib Pajak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi JakOne Mobile banking untuk transaksi nontunai, sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan dari potensi penyebaran virus Covid-19. Selain membayar pajak, tagihan, bahkan donasi, JakOne Mobile bisa bisa digunakan untuk transfer bank dan keperluan perbankan lainnya dengan aman, ”tutup Herry.