Pelajar SMK Bawa Bom Molotov, Saat Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang

Wednesday, 7 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polrestabes Palembang mengamankan seorang pelajar SMK kedapatan membawa bom molotov di DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020).

Pelaku ditangkap saat pihak dari Kapolrestabes Palembang melakukan razia.

Dari razia tersebut ditemukan 10 orang bukan berasal dari mahasiswa yang akan mengelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.

Salah seorang diantaranya kedapatan membawa bom molotov.

Mereka diamankan dan diperiksa.

Saat diperiksa, ditemukan bom molotov hingga sajam.

Diketahui seorang pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar SMK di Palembang.

Pelajar ini, tertangkap saat berada di lokasi aksi dengan mengendarai motor.

Di tubuh pelajar ini, diamankan bom molotov.

Belum diketahui secara pasti motif dari pelajar ini berkeliling menggunakan sepeda motor di lokasi aksi dengan membawa bom molotov.

Usai diperiksa, mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji dengan menggunakan pengeras suara menghimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dalam aksi yang mereka lakukan.

Karena, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga akan menjadi penyusup untuk memprovokasi aksi mahasiswa.

“Meski tidak ada pemberitahuan, kepolisian tetap akan memberikan pengaman terhadap aksi mahasiswa. Kepolisian tetap akan memberikan keamanan dan ketertiban di Kota Palembang”

“Kawan-kawan mahasiswa jangan sampai terprovokasi, karena kami telah mengamankan beberapa orang dengan menemukan bom molotov dan sajam. Sekarang, mereka kami bawa ke Polrestabes,” kata Anom. []

See also  Mendagri Minta Korpri Rebut Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terkait

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

InfraNexia Moncer! Transformasi TelkomGroup Makin Terasa Hasilnya

Tuesday, 4 Aug 2026 - 18:15 WIB