Realisasi NPHD Pilkada 2020: KPU 10,194 T (99,58%), Bawaslu 3,454 T (99,61%), dan PAM 1,228 T (80,08%)

Tuesday, 13 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto merilis realisasi Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPUD, Bawaslu Daerah, dan Pengamanan hingga saat ini pertanggal 12 Oktober 2020 Pukul 16.00 WIB, realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebagai berikut: KPU, yaitu sebesar Rp. 10,194 Triliun atau 99,58%, Bawaslu Rp. 3,454 Triliun atau 99,61%, Pengamanan Rp. 1,228 Triliun atau 80,08%. Hal tersebut, ia sampaikan melalui psan singkat, Selasa (13/10/2020).

Lebih lanjut, ia menuturkan untuk KPU sudah 265 Pemda telah 100% transfer ke KPU dan terdapat 5 Pemda yang transfernya dibawah 100%

” 265 Pemda (didalamnya seluruh provinsi yang melaksanakan Pilkada) telah 100% transfer ke KPU dan terdapat 5 Pemda yang transfernya dibawah 100%,” ungkap Ardian.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan realisasi NPHD untuk Bawaslu daerah ada 266 Pemda (didalamnya seluruh pemda provinsi yg melaksanakan Pilkada) telah 100% transfer ke Bawaslu dan masih terdapat 4 Pemda yang transfernya dibawah 100%.

“ Pemerintah Daerah yang belum realisasinya mencapai 100% secara keseluruhan meliputi: di Provinsi Lampung, yaitu Kota Bandar Lampung (KPU: 79,49% / Bawaslu: 78,95%); Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Kabupaten Paser (KPU: 93,73%); Provinsi Papua, yaitu Kabupaten Waropen (KPU: 75,00% / Bawaslu: 82,00%); Kab. Boven Digoel ( KPU: 74,90% / Bawaslu: 90,00%); Papua Barat, yaitu Kabupaten Raja Ampat (KPU: 80,74% / Bawaslu: 73,76%),” urai Ardian.

Lebih khusus lagi Ardian sampaikan daerah yang mencapai 100% transfer NPHD KPU/Bawaslu per hari ini, untuk KPU tidak ada penambahan data dan untuk Bawaslu diantaranya: Kabupaten Halmahera Utara dari sebelumnya 79,08%, Kabupaten Sumba Barat dari sebelumnya 90,00%, Kabupaten Merauke dari sebelumnya 90,00%, Kabupaten Supiori dari sebelumnya 87,50%, Kabupaten Manokwari Selatan dari sbelumnya 99,98%.

See also  Kontribusi Anggota KORPRI Jadi Modal Indonesia Terus Tumbuh

Untuk realisasi transfer pengamanan sudah 159 Pemda (didalamnya ada Prov. Sumbar, Prov. Jambi, Prov. Kalteng, Prov. Bengkulu, Prov. Sulteng dan Prov. Sulut) telah 100% transfer ke Pihak PAM.

“ Hari senin, 12 Oktober 2020 pukul 13.00 s.d selesai, kami juga telah melakukan rapat koordinasi degan Pemda yang belum transfer 100% kepada penyelenggara dan PAM untuk memberikan penekanan kepada Pemda untuk segera melakukan transfer sisa dana hibah Pilkada agar mencapai 100% kepada pihak penyelenggara maupun pengamanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama
PLN Icon Plus Raih Apresiasi Women’s Inspiration Awards 2026, Dorong Kepemimpinan Perempuan dalam Transformasi Digital
Kejar Tahap II, Kementerian PU Dirikan Jembatan Bailey 90 Meter di Brebes
Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa
Prabowo Angkat Suara di Cilacap: SDA Harus Kembali ke Rakyat
Rano Evaluasi Perlintasan KA, DKI Ngebut Bangun Flyover Latumenten
Sidak Pool Taksi Green SM, Kemenhub Cek Penerapan Sistem Keselamatan
Terima 400 Kajian Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Kita Realisasikan Dalam Pembangunan

Berita Terkait

Monday, 4 May 2026 - 09:50 WIB

Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama

Sunday, 3 May 2026 - 20:13 WIB

PLN Icon Plus Raih Apresiasi Women’s Inspiration Awards 2026, Dorong Kepemimpinan Perempuan dalam Transformasi Digital

Friday, 1 May 2026 - 01:37 WIB

Kejar Tahap II, Kementerian PU Dirikan Jembatan Bailey 90 Meter di Brebes

Thursday, 30 April 2026 - 09:46 WIB

Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Thursday, 30 April 2026 - 09:44 WIB

Prabowo Angkat Suara di Cilacap: SDA Harus Kembali ke Rakyat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB