BBKSDA Sumatera Utara Lepasliarkan Satwa Dilindungi di TWA Danau Sicike Cike Sumatera Utara

Monday, 19 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar KSDA (BBKSDA) Sumatera Utara KLHK melaksanakan pelepasliaran 18 ekor satwa dilindungi di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike cike Kabupaten Dairi, pada Kamis 15 Oktober 2020.

Satwa tersebut terdiri dari 2 ekor cica daun besar (Chloropsis sonnerati), 1 ekor cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis), 2 ekor tangkar uli sumatera (Dendrocitta occipitalis), 4 ekor takur api (Psilopogon pyrolophus), 1 ekor elang alap (Accipiter trivirgatus), 1 ekor kucing hutan (Felis bengalensis) dan 6 ekor kukang (Nycticebus).

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi mengatakan bahwa penetapan kawasan TWA Danau Sicike cike menjadi lokasi pelepasliaran didasarkan pada pertimbangan kesesuaian lokasi habitat serta ketersediaan pakan satwa.

“Disamping itu juga kondisi kawasan ini termasuk aman dan terhindar dari berbagai aktifitas manusia,” tambahnya

Pelepasliaran 18 ekor satwa liar dilindungi Undang –undang berkat kerjasama yang baik dengan lembaga mitra YKPSI (Yayasan Konservasi Species Indonesia) – ISCP dibawah kepemimpinan Rudianto Sembiring, yang selama ini aktif membantu Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam kegiatan rehabilitasi dan pelepasliaran satwa terutama untuk jenis Kukang.Termasuk ke enam ekor Kukang yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan masyarakat Ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Lembaga YPKSI setelah sebelumnya dirawat di Kandang Sosialisasi YPSI di Rumah Pil Pil Sibolangit.

Sedangkan untuk jenis Cica Daun Besar, Cica Daun Sayap Biru, Tangkar Uli Sumatera, Takur Api, merupakan satwa translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur yang sebelumnya dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak tanggal 16 September 2020. Dan satwa jenis elang alap serta kucing hutan merupakan penyerahan masyarakat ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara.

Satwa yang dilepasliarkan ini sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit oleh Tim Medis. Zakia Sheila Faradillah, S.KH, salah satu tim medis yang ikut serta dalam pelepasliaran menyebutkan bahwa seluruh satwa dalam kondisi sehat dan secara fisik layak untuk dilepasliarkaan.

See also  Ridwan Kamil Pastikan Belum Ada Transmisi Lokal Omicron

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

PHK Berkurang, Sektor Manufaktur Tetap Terpukul

Monday, 27 Apr 2026 - 17:53 WIB

Berita Terbaru

Prabowo Reshuffle, 6 Pejabat Baru Masuk Kabinet

Monday, 27 Apr 2026 - 17:49 WIB