Kementerian Dalam Negeri Cek Penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat

Saturday, 14 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwinistrasi Kewilayahan (Bina Adwil) melakukan pengecekan penanganan Covid-19 dan penegakan disiplin protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sabtu, (14/11/2020).

Dalam rapat yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Dirjen Bina Adwil Safrizal menilai masih ada sekitar 50% masyarakat yang belum disiplin menggunakan masker.

Untuk itu, dirinya akan meminta jajaran terkait untuk terus melakukan sosialisasi dan melakukan penegakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. “Penegakan harus keras, nanti saya akan cek penegakan penggunaan masker,” tegas Safrizal.

Sebagai informasi Kabupaten Manggarai Barat masuk zona kuning  dalam penyebaran Covid-19. Kendala saat ini daerah tersebut belum memiliki mesin RT-PCR (Polymerase Chain Reaction) dan mengalami kesulitan membuat laboratorium RT-PCR.

Mendengar hal tersebut, Safrizal mengatakan akan membantu daerah yang kesulitan dalam menyediakan segala hal yang dibutuhkan seperti  alat kesehatan maupun laboratorium guna penanganan Covid-19.

Menurutnya, Swab test dengan RT-PCR menjadi penting karena dinilai lebih akurat mendiagnosis seseorang positif atau negatif Covid-19 dibanding rapid test.

“Hentikan rapid test, ganti menjadi rapid test anti gen karena lebih akurat (90%) dan dokter harus mampu mempersepsikan seandainya ada pasien indikasi Covid. Lakukan tracing bila ada yang positif dan segera isolasi di rumah sakit,” ujar Safrizal.

Safrizal mengungkapkan, APBN sudah ditransfer dan dapat langsung  disalurkan penggunaannya. “Yang tidak tercover insentif daerah, bisa dibantu insentif dari APBD dan insentif bagi petugas pelabuhan harus dibuat payung hukum terlebih dahulu untuk dibuatkan aturan kemudian disusun anggarannya,” imbuhnya.

See also  KHDPK Upaya Penertiban Kerja dan Penataan Hutan Jawa

Berita Terkait

Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten
Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 18:48 WIB

Perusahaan Jepang Tawarkan LCCN Untuk Pengelolaan Sampah di Banten

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Berita Utama

Pertemuan ke 26 General Committee PUIC Resmi Dibuka Puan Maharani

Wednesday, 14 May 2025 - 14:16 WIB

News

Putra Mahkota Brunei Jemput Prabowo Menuju Istana Nurul Iman

Wednesday, 14 May 2025 - 14:06 WIB

Berita Utama

Jurus Kemenperin Bikin Industri Rendang Semakin Nendang

Wednesday, 14 May 2025 - 13:53 WIB