Polri Bakal Panggil Anies Klarifikasi Pelanggaran Prokes di Acara HRS

Monday, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pelanggaran penerapan protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab. Polri akan mengklarifikasi terkait ada atau tidaknya dugaan pidana UU Kekarantinaan kesehatan.

“Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yg bertugas di protokol kesehatan, kepada RT,RW linmas dan lurah camat dan walikota jakpus, kemudian KUA, satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI Jakarta dan kemudian beberapa tamu yg hadir,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Argo mengatakan Polri akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menghadiri acara HRS yang berujung pada kerumunan.

“Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dgn dugaan tindak pidana pasal 95 UU nomor 6 tahun 2018 Tentang karantina kesehatan,” katanya.

Argo menyampaikan tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan menangani penyelidikan ini. “Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim polri dan Polda metro jaya nanti yang akan menangani,” jelasnya.

See also  Tingkatkan Tanggung Jawab Melalui Pendekatan Moral Hazard

Berita Terkait

Wow! Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen di Awal 2026
Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus
Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026
DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara
Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026
Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan
Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang

Berita Terkait

Thursday, 7 May 2026 - 09:45 WIB

Wow! Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen di Awal 2026

Saturday, 25 April 2026 - 11:04 WIB

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 April 2026 - 00:43 WIB

Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026

Friday, 24 April 2026 - 17:04 WIB

DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara

Friday, 24 April 2026 - 09:37 WIB

Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026

Berita Terbaru

Megapolitan

Wow! Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen di Awal 2026

Thursday, 7 May 2026 - 09:45 WIB