Polri Bakal Panggil Anies Klarifikasi Pelanggaran Prokes di Acara HRS

Monday, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pelanggaran penerapan protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab. Polri akan mengklarifikasi terkait ada atau tidaknya dugaan pidana UU Kekarantinaan kesehatan.

“Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yg bertugas di protokol kesehatan, kepada RT,RW linmas dan lurah camat dan walikota jakpus, kemudian KUA, satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI Jakarta dan kemudian beberapa tamu yg hadir,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Argo mengatakan Polri akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menghadiri acara HRS yang berujung pada kerumunan.

“Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dgn dugaan tindak pidana pasal 95 UU nomor 6 tahun 2018 Tentang karantina kesehatan,” katanya.

Argo menyampaikan tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan menangani penyelidikan ini. “Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim polri dan Polda metro jaya nanti yang akan menangani,” jelasnya.

See also  Ventilator Tengkurap

Berita Terkait

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi
Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026
Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman
HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata
Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen
DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026
Sudinhub Jaksel Antisipasi Parkir Liar dan Pungli Saat CFD Rasuna Said
DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 19:00 WIB

HUT Ke-499 Jakarta, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi

Sunday, 21 June 2026 - 13:53 WIB

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Friday, 19 June 2026 - 18:24 WIB

Jelang HUT ke-499, Jakarta Kian Nyaman dan Aman

Monday, 15 June 2026 - 10:30 WIB

HUT DKI, Pramono Gratiskan Transportasi dan Tempat Wisata

Monday, 8 June 2026 - 16:57 WIB

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan POJK Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

Wednesday, 24 Jun 2026 - 18:23 WIB