Polri Bakal Panggil Anies Klarifikasi Pelanggaran Prokes di Acara HRS

Monday, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pelanggaran penerapan protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab. Polri akan mengklarifikasi terkait ada atau tidaknya dugaan pidana UU Kekarantinaan kesehatan.

“Tindak lanjut penyidik dalam perkara prokes atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yg bertugas di protokol kesehatan, kepada RT,RW linmas dan lurah camat dan walikota jakpus, kemudian KUA, satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI Jakarta dan kemudian beberapa tamu yg hadir,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Argo mengatakan Polri akan meminta keterangan dari pihak-pihak yang menghadiri acara HRS yang berujung pada kerumunan.

“Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dgn dugaan tindak pidana pasal 95 UU nomor 6 tahun 2018 Tentang karantina kesehatan,” katanya.

Argo menyampaikan tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan menangani penyelidikan ini. “Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim polri dan Polda metro jaya nanti yang akan menangani,” jelasnya.

See also  Kemendagri: PPKM Berbasis Mikro Libatkan Partisipasi Seluruh Unsur Masyarakat

Berita Terkait

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan
Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat
LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai
LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji, Cuma 28 Menit!
DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik
Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Perkuat Kapasitas Kader BKB untuk Optimalkan Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 15:13 WIB

Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ September Mulai Dicairkan

Monday, 28 September 2026 - 16:10 WIB

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Sunday, 27 September 2026 - 23:28 WIB

LRT Jakarta Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang

Thursday, 17 September 2026 - 14:39 WIB

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai

Monday, 14 September 2026 - 13:32 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diuji, Cuma 28 Menit!

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB