Ketua DPD Kritik Penggunaan Dana Desa untuk Bangun Kantor Desa Seperti Istana

Saturday, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritik pembangunan Kantor Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, Lampung, yang mirip Istana Merdeka. Pembangunan kantor desa yang terkesan mewah itu dikritik lantaran menggunakan dana desa.

“Dana desa tidak sepantasnya untuk membangun kantor desa supaya terlihat megah,” ujar LaNyalla, Sabtu (21/11/2020), sesaat sebelum meninggalkan Sultra di Bandara Haluoleo, Kendari untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerja.

Kantor Desa Cempaka yang mirip Istana Merdeka ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial. Kantor Desa yang baru jadi itu seperti versi kecil Istana Merdeka, tempat Presiden berkantor.

Pada Kantor Desa Cempaka, terlihat pilar-pilar tinggi megah yang mencolok. Sama seperti di Istana Merdeka, terlihat lambang Garuda Pancasila tepat di tengah atap gedung.

Kemegahan Kantor Desa Cempaka dipamerkan di media sosial oleh jajaran perangkat desa. Pembangunan kantor desa mewah itu menghabiskan biaya hampir Rp 400 juta dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2020.

LaNyalla mengingatkan, dana desa seharusnya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi warga. Kantor desa kurang memiliki manfaat bagi masyarakat secara umum.

“Peruntukan dana desa fokusnya untuk pembangunan infrastruktur yang bisa menstimulasi ekonomi desa. Kantor desa itu kan yang pakai cuma kepala desa dan perangkatnya. Tak ada gunanya bagi warga,” kata LaNyalla.

Senator asal Dapil Jawa Timur itu menegaskan, perangkat desa harus paham betul soal penggunaan dana desa. LaNyalla mempertanyakan apa fungsi membangun kantor desa yang megah hingga mengeluarkan dana besar.

“Dana desa harus digunakan untuk peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa,” sambung LaNyalla.

Oleh karena itu, LaNyalla meminta Pemda untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Ia berharap, perihal anggaran dana desa digunakan untuk membangun kantor desa megah seperti di Desa Cempaka tidak terjadi lagi.

See also  Tujuh Catatan Wapres Pascakunjungan Lima Hari ke Papua

“Senator juga harus ikut mengawasi. Jangan kebobolan seperti di Desa Cempaka yang ingin punya kantor seperti Istana malah banyak menghabiskan uang yang seharusnya untuk rakyat,” tandas LaNyalla. (*)

Berita Terkait

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil
Jelang UCLG ASPAC 2026, Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari, Sistem Pengendalian Banjir Disiapkan
Wamen PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Berkualitas
Kementerian PU Kebut Jembatan Krueng Tingkeum, Ditarget Fungsional Juli 2026
Pemerintah Kebut Hunian Layak Warga Pinggir Rel, Seskab Teddy Tinjau Proyek di Pasar Senen
Mendes Yandri Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah
Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 13:19 WIB

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Tuesday, 28 April 2026 - 19:29 WIB

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Tuesday, 28 April 2026 - 19:21 WIB

Jelang UCLG ASPAC 2026, Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari, Sistem Pengendalian Banjir Disiapkan

Tuesday, 28 April 2026 - 18:19 WIB

Wamen PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Berkualitas

Monday, 27 April 2026 - 17:22 WIB

Kementerian PU Kebut Jembatan Krueng Tingkeum, Ditarget Fungsional Juli 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Wednesday, 29 Apr 2026 - 13:19 WIB

Berita Terbaru

4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud

Wednesday, 29 Apr 2026 - 11:10 WIB