Ketua DPD Kritik Penggunaan Dana Desa untuk Bangun Kantor Desa Seperti Istana

Saturday, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritik pembangunan Kantor Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, Lampung, yang mirip Istana Merdeka. Pembangunan kantor desa yang terkesan mewah itu dikritik lantaran menggunakan dana desa.

“Dana desa tidak sepantasnya untuk membangun kantor desa supaya terlihat megah,” ujar LaNyalla, Sabtu (21/11/2020), sesaat sebelum meninggalkan Sultra di Bandara Haluoleo, Kendari untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerja.

Kantor Desa Cempaka yang mirip Istana Merdeka ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial. Kantor Desa yang baru jadi itu seperti versi kecil Istana Merdeka, tempat Presiden berkantor.

Pada Kantor Desa Cempaka, terlihat pilar-pilar tinggi megah yang mencolok. Sama seperti di Istana Merdeka, terlihat lambang Garuda Pancasila tepat di tengah atap gedung.

Kemegahan Kantor Desa Cempaka dipamerkan di media sosial oleh jajaran perangkat desa. Pembangunan kantor desa mewah itu menghabiskan biaya hampir Rp 400 juta dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2020.

LaNyalla mengingatkan, dana desa seharusnya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi warga. Kantor desa kurang memiliki manfaat bagi masyarakat secara umum.

“Peruntukan dana desa fokusnya untuk pembangunan infrastruktur yang bisa menstimulasi ekonomi desa. Kantor desa itu kan yang pakai cuma kepala desa dan perangkatnya. Tak ada gunanya bagi warga,” kata LaNyalla.

Senator asal Dapil Jawa Timur itu menegaskan, perangkat desa harus paham betul soal penggunaan dana desa. LaNyalla mempertanyakan apa fungsi membangun kantor desa yang megah hingga mengeluarkan dana besar.

“Dana desa harus digunakan untuk peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa,” sambung LaNyalla.

Oleh karena itu, LaNyalla meminta Pemda untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Ia berharap, perihal anggaran dana desa digunakan untuk membangun kantor desa megah seperti di Desa Cempaka tidak terjadi lagi.

See also  Anti-Corruption Film Festival 2020: KPK Umumkan 20 Sineas Sebagai Pemenang

“Senator juga harus ikut mengawasi. Jangan kebobolan seperti di Desa Cempaka yang ingin punya kantor seperti Istana malah banyak menghabiskan uang yang seharusnya untuk rakyat,” tandas LaNyalla. (*)

Berita Terkait

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup
Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan

Monday, 14 September 2026 - 21:30 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Monday, 14 September 2026 - 21:07 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Monday, 14 September 2026 - 20:42 WIB

Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB