Ketua DPD Kritik Penggunaan Dana Desa untuk Bangun Kantor Desa Seperti Istana

Saturday, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritik pembangunan Kantor Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, Lampung, yang mirip Istana Merdeka. Pembangunan kantor desa yang terkesan mewah itu dikritik lantaran menggunakan dana desa.

“Dana desa tidak sepantasnya untuk membangun kantor desa supaya terlihat megah,” ujar LaNyalla, Sabtu (21/11/2020), sesaat sebelum meninggalkan Sultra di Bandara Haluoleo, Kendari untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerja.

Kantor Desa Cempaka yang mirip Istana Merdeka ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial. Kantor Desa yang baru jadi itu seperti versi kecil Istana Merdeka, tempat Presiden berkantor.

Pada Kantor Desa Cempaka, terlihat pilar-pilar tinggi megah yang mencolok. Sama seperti di Istana Merdeka, terlihat lambang Garuda Pancasila tepat di tengah atap gedung.

Kemegahan Kantor Desa Cempaka dipamerkan di media sosial oleh jajaran perangkat desa. Pembangunan kantor desa mewah itu menghabiskan biaya hampir Rp 400 juta dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2020.

LaNyalla mengingatkan, dana desa seharusnya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi warga. Kantor desa kurang memiliki manfaat bagi masyarakat secara umum.

“Peruntukan dana desa fokusnya untuk pembangunan infrastruktur yang bisa menstimulasi ekonomi desa. Kantor desa itu kan yang pakai cuma kepala desa dan perangkatnya. Tak ada gunanya bagi warga,” kata LaNyalla.

Senator asal Dapil Jawa Timur itu menegaskan, perangkat desa harus paham betul soal penggunaan dana desa. LaNyalla mempertanyakan apa fungsi membangun kantor desa yang megah hingga mengeluarkan dana besar.

“Dana desa harus digunakan untuk peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa,” sambung LaNyalla.

Oleh karena itu, LaNyalla meminta Pemda untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Ia berharap, perihal anggaran dana desa digunakan untuk membangun kantor desa megah seperti di Desa Cempaka tidak terjadi lagi.

See also  Jakhabitat Dp Nol, Anies: Hunian Ramah Lingkungan dan Nyaman Bagi Penghuni

“Senator juga harus ikut mengawasi. Jangan kebobolan seperti di Desa Cempaka yang ingin punya kantor seperti Istana malah banyak menghabiskan uang yang seharusnya untuk rakyat,” tandas LaNyalla. (*)

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Infrastruktur, Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan SDM Jasa Konstruksi
Menteri PU Respons Aspirasi Masyarakat, Dorong Penanganan Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju
Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi terus Diperkuat
Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape
Transformasi BUMN Dikebut, Pemerintah Targetkan Rampung Tahun Ini
Libur Paskah 2026, Trafik JTTS Naik; Hutama Karya Perkuat Operasional
Optimalisasi Program JKN di Desa dan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Teken MoU dengan Dirut BPJS Kesehatan
Kementerian PANRB Dukung Pengembangan Layanan Program Gizi melalui Penataan Organisasi dan Penguatan SDM

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 16:44 WIB

Hadapi Tantangan Infrastruktur, Kementerian PU Perkuat Tata Kelola dan SDM Jasa Konstruksi

Thursday, 9 April 2026 - 15:40 WIB

Menteri PU Respons Aspirasi Masyarakat, Dorong Penanganan Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

Thursday, 9 April 2026 - 09:44 WIB

Hadiri Taklimat Presiden RI, Menteri PANRB Pastikan Akselerasi Reformasi Birokrasi terus Diperkuat

Thursday, 9 April 2026 - 07:10 WIB

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Wednesday, 8 April 2026 - 17:38 WIB

Transformasi BUMN Dikebut, Pemerintah Targetkan Rampung Tahun Ini

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Rp11,42 T Diamankan, BKPM Gaspol Produktifkan Aset

Saturday, 11 Apr 2026 - 13:40 WIB

News

BGN Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik Tetap Jalan

Saturday, 11 Apr 2026 - 10:28 WIB