Ketua DPD Kritik Penggunaan Dana Desa untuk Bangun Kantor Desa Seperti Istana

Saturday, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengkritik pembangunan Kantor Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, Lampung, yang mirip Istana Merdeka. Pembangunan kantor desa yang terkesan mewah itu dikritik lantaran menggunakan dana desa.

“Dana desa tidak sepantasnya untuk membangun kantor desa supaya terlihat megah,” ujar LaNyalla, Sabtu (21/11/2020), sesaat sebelum meninggalkan Sultra di Bandara Haluoleo, Kendari untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerja.

Kantor Desa Cempaka yang mirip Istana Merdeka ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial. Kantor Desa yang baru jadi itu seperti versi kecil Istana Merdeka, tempat Presiden berkantor.

Pada Kantor Desa Cempaka, terlihat pilar-pilar tinggi megah yang mencolok. Sama seperti di Istana Merdeka, terlihat lambang Garuda Pancasila tepat di tengah atap gedung.

Kemegahan Kantor Desa Cempaka dipamerkan di media sosial oleh jajaran perangkat desa. Pembangunan kantor desa mewah itu menghabiskan biaya hampir Rp 400 juta dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2020.

LaNyalla mengingatkan, dana desa seharusnya digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi warga. Kantor desa kurang memiliki manfaat bagi masyarakat secara umum.

“Peruntukan dana desa fokusnya untuk pembangunan infrastruktur yang bisa menstimulasi ekonomi desa. Kantor desa itu kan yang pakai cuma kepala desa dan perangkatnya. Tak ada gunanya bagi warga,” kata LaNyalla.

Senator asal Dapil Jawa Timur itu menegaskan, perangkat desa harus paham betul soal penggunaan dana desa. LaNyalla mempertanyakan apa fungsi membangun kantor desa yang megah hingga mengeluarkan dana besar.

“Dana desa harus digunakan untuk peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa,” sambung LaNyalla.

Oleh karena itu, LaNyalla meminta Pemda untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Ia berharap, perihal anggaran dana desa digunakan untuk membangun kantor desa megah seperti di Desa Cempaka tidak terjadi lagi.

See also  Kementerian PU Luncurkan Buku Peta Sumber Gempa dan Aplikasi Modifikasi Gerak Tanah

“Senator juga harus ikut mengawasi. Jangan kebobolan seperti di Desa Cempaka yang ingin punya kantor seperti Istana malah banyak menghabiskan uang yang seharusnya untuk rakyat,” tandas LaNyalla. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Kebut Jembatan Krueng Tingkeum, Ditarget Fungsional Juli 2026
Pemerintah Kebut Hunian Layak Warga Pinggir Rel, Seskab Teddy Tinjau Proyek di Pasar Senen
Mendes Yandri Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah
Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat
DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa
Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Pengembangan Tol Trans Sumatra
Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi
DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan

Berita Terkait

Monday, 27 April 2026 - 17:22 WIB

Kementerian PU Kebut Jembatan Krueng Tingkeum, Ditarget Fungsional Juli 2026

Monday, 27 April 2026 - 15:21 WIB

Mendes Yandri Dukung DPP LDII Bentuk Desa Binaan Tematik di Berbagai Wilayah

Sunday, 26 April 2026 - 21:49 WIB

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

Saturday, 25 April 2026 - 19:56 WIB

DPD RI Sahkan RUU Bahasa Daerah : Momentum Lindungi Identitas Bangsa

Friday, 24 April 2026 - 16:44 WIB

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Pengembangan Tol Trans Sumatra

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Nasional

PHK Berkurang, Sektor Manufaktur Tetap Terpukul

Monday, 27 Apr 2026 - 17:53 WIB

Berita Terbaru

Prabowo Reshuffle, 6 Pejabat Baru Masuk Kabinet

Monday, 27 Apr 2026 - 17:49 WIB