UU Cipta Kerja Berikan Peluang Besar Bagi KUMKM Lebih Berdaya Saing

Tuesday, 8 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah komitmen untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM (KUMKM) untuk terus berkembang dan memiliki daya saing yang tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah memecahkan seluruh permasalahan yang dihadapi KUMKM melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan turunan dari UU Cipta Kerja masih digodog oleh pemerintah lintas sektoral.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof. Rully Indrawan, menyatakan bahwa dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang diatur. Untuk permasalahan yang dihadapi KUMKM terdapat pada klaster Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM. Lahirnya UU ini diharapkan menjadi solusi bagi semua permasalahan pengembangan KUMKM dari hulu hingga hilir.

Menurut Rully ada sembilan kemudahan bagi KUMKM yang difasilitasi dalam UU Cipta Kerja ini mulai dari kemudahan perizinan, persoalan permodalan, pemasaran produk, bahan baku, program peningkatan SDM dan daya saing produk hingga insentif. Dengan adanya kemudahan itu maka sangat besar peluang bagi KUMKM untuk tumbuh kian besar meski di tengah tekanan ekonomi seperti saat ini.

“Ada sembilan sub yang masuk dalam UU Cipta Kerja ini, sembilan hal itu penting yang kita sama sama buat dan kita sisipkan di UU Cipta Kerja. Ini adalah dalam kerangka memberikan kemudahan bagi koperasi dan UMKM dalam berusaha,” ujar Rully dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja pada Delapan Sektor di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020)

Dalam PP yang tengah disusun, lanjut Rully, nantinya akan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan bagi pelaku atau pegiat koperasi. Dipastikan untuk dapat mendirikan koperasi nantinya hanya cukup 9 orang saja. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya dimana untuk bisa mendirikan koperasi syaratnya harus banyak orang. Kemudian untuk memudahkan sistem kerjanya pelaporan koperasi bisa memanfaatkan teknologi. Hal ini juga dalam rangka menciptakan efisiensi kerja.

See also  Jasa Marga Solo Ngawi Salurkan 1.400 Sembako di 4 Kabupaten Sekitar Tol Solo-Ngawi

“Jadi nantinya koperasi bisa melaksanakan rapat anggota secara daring atau online dan itu sah. Ini jelas akan lebih memudahkan sebab bayangkan kalau ada koperasi anggotanya ribuan dan ketika RAT (rapat anggota tahunan) harus tatap muka, kan menyulitkan,” sambungnya.

Sementara untuk UMKM, dalam UU Cipta Kerja ini juga memfasilitasi berbagai kemudahan seperti integrasi perizinan, kemudahan mendapatkan Hak Cipta, pembentukan lembaga inkubator hingga pengembangan dan fasilitasi inkubasi bisnis UMKM. Dipastikan dalam RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang KUMKM akan memberikan jaminan usaha.

“Isu lain yang berkaitan UMKM adalah dimungkinkannya bagi penyelenggara pendidikan perguruan tinggi atau pendidikan menengah lanjutan untuk menanamkan program inkubasi bisnis UMKM. Nah fasilitasi-fasilitasi seperti ini ke depan yang akan terus kita perluas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Komite I Kunjungi Pemkot Bandung, serap Permasalahan Penerimaan ASN khususnya PPPK
PTPN IV PalmCo Usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Sunday, 26 January 2025 - 12:09 WIB

JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek

Friday, 24 January 2025 - 12:08 WIB

Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 Feb 2025 - 13:42 WIB