UU Cipta Kerja Berikan Peluang Besar Bagi KUMKM Lebih Berdaya Saing

Tuesday, 8 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah komitmen untuk memberikan dukungan terhadap koperasi dan UMKM (KUMKM) untuk terus berkembang dan memiliki daya saing yang tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah memecahkan seluruh permasalahan yang dihadapi KUMKM melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait aturan turunan dari UU Cipta Kerja masih digodog oleh pemerintah lintas sektoral.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof. Rully Indrawan, menyatakan bahwa dalam UU Cipta Kerja terdapat 11 klaster yang diatur. Untuk permasalahan yang dihadapi KUMKM terdapat pada klaster Kemudahan, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM. Lahirnya UU ini diharapkan menjadi solusi bagi semua permasalahan pengembangan KUMKM dari hulu hingga hilir.

Menurut Rully ada sembilan kemudahan bagi KUMKM yang difasilitasi dalam UU Cipta Kerja ini mulai dari kemudahan perizinan, persoalan permodalan, pemasaran produk, bahan baku, program peningkatan SDM dan daya saing produk hingga insentif. Dengan adanya kemudahan itu maka sangat besar peluang bagi KUMKM untuk tumbuh kian besar meski di tengah tekanan ekonomi seperti saat ini.

“Ada sembilan sub yang masuk dalam UU Cipta Kerja ini, sembilan hal itu penting yang kita sama sama buat dan kita sisipkan di UU Cipta Kerja. Ini adalah dalam kerangka memberikan kemudahan bagi koperasi dan UMKM dalam berusaha,” ujar Rully dalam acara Serap Aspirasi Implementasi UU Cipta Kerja pada Delapan Sektor di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020)

Dalam PP yang tengah disusun, lanjut Rully, nantinya akan ada sejumlah kemudahan yang akan diberikan bagi pelaku atau pegiat koperasi. Dipastikan untuk dapat mendirikan koperasi nantinya hanya cukup 9 orang saja. Hal ini berbeda dengan periode sebelumnya dimana untuk bisa mendirikan koperasi syaratnya harus banyak orang. Kemudian untuk memudahkan sistem kerjanya pelaporan koperasi bisa memanfaatkan teknologi. Hal ini juga dalam rangka menciptakan efisiensi kerja.

See also  Awal Tahun, Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Penyerapan APBD

“Jadi nantinya koperasi bisa melaksanakan rapat anggota secara daring atau online dan itu sah. Ini jelas akan lebih memudahkan sebab bayangkan kalau ada koperasi anggotanya ribuan dan ketika RAT (rapat anggota tahunan) harus tatap muka, kan menyulitkan,” sambungnya.

Sementara untuk UMKM, dalam UU Cipta Kerja ini juga memfasilitasi berbagai kemudahan seperti integrasi perizinan, kemudahan mendapatkan Hak Cipta, pembentukan lembaga inkubator hingga pengembangan dan fasilitasi inkubasi bisnis UMKM. Dipastikan dalam RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang KUMKM akan memberikan jaminan usaha.

“Isu lain yang berkaitan UMKM adalah dimungkinkannya bagi penyelenggara pendidikan perguruan tinggi atau pendidikan menengah lanjutan untuk menanamkan program inkubasi bisnis UMKM. Nah fasilitasi-fasilitasi seperti ini ke depan yang akan terus kita perluas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Berita Terkait

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Tuesday, 3 February 2026 - 16:28 WIB

Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Jakarta Festival Ramadan, UMKM Panen Rezeki!

Monday, 2 Mar 2026 - 22:15 WIB