Jaksa Penyidik JAM Pidsus Terima laporan dari DPD Garuda RI DKI Jakarta terkait Dugaan KKN di Sudin SDA Jakarta Utara

Wednesday, 13 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Jaksa Penyidik Sub Direktorat Laporan dan Pengaduan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menjelaskan bahwa telah menerima laporan dari Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Peduli Amanat Republik Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD Garuda RI Provinsi DKI Jakarta) yang telah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepostime (KKN) pada Suku Dinas (Sudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Jakarta, Senin 11 Januari 2021 melalui keterangan persnya.

Dijelaskannya, pelaporan tersebut tertanggal pada Jumat 8 Januari 2021 berisi penyelenggaraan pekerjaan di Sudin SDA Jakarta Utara yang menurut salah satu pengurus DPD Garuda RI Provinsi DKI Jakarta bahwa mereka telah menemukan dugaan penyelewengan kewenangan dan praktik KKN oleh Sudin SDA Jakarta Utara.

Dalam laporan dan pengaduan tersebut, menjelaskan bahwa pelaksanaan Proyek Pekerjaan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD), dengan pagu anggaran pekerjaan sebesar Rp 8.326.069.000,- diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih sebesar Rp 571.168.333,40. di Kelurahan Koja dan Kelurahan Lagoa Jakarta Utara yang dimenangkan oleh PT Cahaya Mas Cemerlang diduga dilaksanakan tidak sesuai kontrak atau perjanjian. Di samping itu, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak selesai sesuai jangka waktu pelaksanaan sehingga harus dikenakan denda dengan ketentuan 1/1000 setiap hari telah mencapai nilai Rp 34.469.925,88. Sehingga, total dugaan jumlah kerugian keuangan negara dalam pekerjaan ini telah mencapai, Rp 605.638.258,88.

“Dugaan perkara tindak pidana korupsi tersebut akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta guna ditindaklanjuti sesuai SOP pidana khusus (pidsus) dengan pertimbangan bahwa dugaan peristiwa pidana tersebut terjadi di Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara yang merupakan wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan sesuai dengan azas kesetaraan penanganan perkara tersebut,”tandasnya.

See also  Sidak di Bali, Dirut Pertamina Tak Segan Tindak Tegas Pangkalan LPG Nakal

Berita Terkait

Infrastruktur Pengendali Banjir Cengkareng Drain Dipastikan Optimal
Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem
DBD Jakarta Meningkat, Dinkes Intensifkan Pemantauan Jentik
Transjakarta Tambah Titik Perhentian Rute Harapan Indah–Pulo Gadung
Pramono Siapkan Rute Baru Transjabodetabek, dari Bandara Soetta ke Blok M
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPBD: Genangan di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Mulai Surut
Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 14:30 WIB

Infrastruktur Pengendali Banjir Cengkareng Drain Dipastikan Optimal

Friday, 23 January 2026 - 14:47 WIB

Pemprov DKI Berlakukan PJJ Imbas Cuaca Ekstrem

Friday, 23 January 2026 - 07:14 WIB

DBD Jakarta Meningkat, Dinkes Intensifkan Pemantauan Jentik

Wednesday, 21 January 2026 - 08:59 WIB

Transjakarta Tambah Titik Perhentian Rute Harapan Indah–Pulo Gadung

Wednesday, 21 January 2026 - 08:53 WIB

Pramono Siapkan Rute Baru Transjabodetabek, dari Bandara Soetta ke Blok M

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat

Sunday, 25 Jan 2026 - 09:30 WIB

Olahraga

Proliga 2026, Kejutan, Jakarta Garuda Jaya Kalahkan Juara Bertahan

Saturday, 24 Jan 2026 - 23:23 WIB