Berkat Dukcapil Digital, Akta Kematian Korban SJ-182 Dicetak Jarak Jauh dan Diserahkan Langsung pada Keluarga Korban

Monday, 18 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Verifikasi Data Jenazah (VDJ) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus bekerja membantu penuh TIM DVI Polri mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ-182. Hingga Sabtu (16/1/2021), sudah ada 24 korban Sriwijaya Air yang teridentifikasi di RS Polri.

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, tim Dukcapil sudah menerbitkan dokumen Akta Kematian kepada 22 korban dan 14 di antaranya sudah diserahkan kepada keluarga korban di berbagai daerah, mencakup DKI Jakarta, Banten, Surabaya, Kebumen, Pangkalpinang-Babel, Kalbar, Lampung, dan Denpasar-Bali.

“Tinggal 2 dokumen yang sedang proses diterbitkan serta 10 dokumen yang belum diserahkan kepada keluarganya menunggu kesepakatan waktu untuk penyerahan. Dukcapil tidak hanya menyerahkan satu dokumen akta kematian saja, tetapi bisa 3 dokumen sekaligus yakni KK dan KTP-el baru untuk suami istri yang ditinggalkan,” kata Dirjen Zudan dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta, Minggu (17/1/2021).

Dirjen Zudan pun terus memompakan semangat sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi atas kesigapan dan kekompakan Korps Dukcapil membantu menangani verifikasi data korban SJ-182 ini.

“Berkat sistem online Dukcapil, dokumen akta kematian korban yang berasal dari daerah sudah bisa dikirimkan via surel dari pusat dalam bentuk file PDF. Petugas Disdukcapil setempat langsung mencetak dan segera diserahkan kepada keluarga korban. Ini betul-betul kerja kompak yang sangat luar biasa. Terima kasih teman-teman semua,” kata Zudan.

Berkat layanan Dukcapil Go Digital, akta kematian yang diterbitkan di Jakarta bisa dicetak mandiri di Dinas Dukcapil Kab/Kota lainnya. Kepala Dinas Dukcapil kemudian menyerahkan langsung kepada keluarga korban di wilayahnya. Demikian pula akta yang dibuat di daerah bisa di cetak di Pusat.

See also  Polisi Wajibkan Pengendara Tes Covid – 19 Sebelum Masuk Wilayah Tangerang Selatan

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Nasional

Budaya & Adat Papua Jadi Bahan Ajar Bagi Anak-anak Di Manokwari

Sunday, 18 Oct 2026 - 22:10 WIB