KPK Tetapkan dan Tahan Tersangka Kasus Pengadaan CSRT

Friday, 22 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dan menahan dua tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait dengan Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi di Badan Badan Informasi dan Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015. KPK meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan sejak September 2020.

Dalam proses Penyidikan ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu PRK (Kepala Badan Informasi Geospasial tahun 2014-2016) dan MUM (Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) pada Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2013-2015).

Tersangka PRK dan MUM diduga melakukan rekayasa yang bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang di tentukan oleh Pemerintah. Di antaranya adalah dengan melakukan beberapa pertemuan dan koordinasi dengan pihak tertentu untuk membahas persiapan pengadaan. Selain itu para tersangka juga diduga memerintahkan para stafnya untuk melakukan pembayaran setiap termin tanpa dilengkapi dokumen administrasi serah terima dan proses Quality Control.

Dalam proyek ini diduga telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar sejumlah Rp179.122.622.806.

Atas perbuatannya, PRK dan MUM disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan Penyidikan, para Tersangka dilakukan penahanan pertama masing-masing selama 20 hari terhitung sejak tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021. PRK ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1 dan MUM ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sebagai pemenuhan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK maka sebelumnya kedua tersangka dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK cabang Kavling C1. 

See also  Buka Musrenbang RKPD 2023, Gubernur Anies Ajak Seluruh Pihak Berkolaborasi Wujudkan Transformasi Jakarta

Tak akan bosan dan lelah KPK terus mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara, setiap penggunaan anggaran negara adalah untuk sebesar-besar kesejahteraan rakyat. Bukan untuk kepentingan pribadi.

Dalam perkara ini, pengadaan citra satelit sangat penting untuk kepentingan tata ruang dan lingkungan di Indonesia. Foto citra satelit resolusi tinggi bisa menjadi dasar untuk penerbitan izin dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran tata ruang wilayah. Sudah sepatutnya pengadaannya dilakukan dengan penuh integritas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat
Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera
Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN
Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman
BGN Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan Bagi Pengendara
Menteri Transmigrasi Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa, Ekosistem Ekonomi Baru Tumbuh di Halmahera Utara
Mendes Yandri dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 20:24 WIB

Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera

Friday, 5 June 2026 - 18:52 WIB

Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN

Friday, 5 June 2026 - 18:41 WIB

Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman

Friday, 5 June 2026 - 18:30 WIB

BGN Benahi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Friday, 5 June 2026 - 11:03 WIB

HKI Bangun Rest Area di Tol Betung-Jambi 1A, Siap Hadirkan Kenyamanan Bagi Pengendara

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB

Nasional

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:16 WIB