Lusa, Bareskrim Periksa Abu Janda Terkait Dugaan Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Sunday, 31 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOSD.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Abu Janda akan diperiksa pada Senin (1/2/2021).

“Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (30/1/2021).

Seperti diketahui, ada dua laporan atas Abu Janda di Bareskrim Polri kemarin dan beberapa hari lalu. Laporan pertama soal cuitan Abu Janda di akun Twitternya @permadiaktivis1 yang dinilai rasisme terhadap Natalius Pigai, dan kedua cuitan soal ‘Islam agama arogan’ saat terlibat twit war dengan Tengku Zulkarnain.

Brigjen Slamet mengatakann Abu Janda juga akan diperiksa di waktu yang berbeda terkait kasus cuitan ‘Islam Agama Arogan’ di media sosial. Kasus dugaan pemusatan agama ini juga telah diterima oleh polisi dari laporan masyarakat.

Soal penegakan hukum di kasus ujaran kebencian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menerangkan pihaknya akan menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Dia ingin menghapus anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jenderal Sigit juga menuturkan penegakan hukum harus dilakukan secara humanis.

Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat menjalani fit and proper test di DPR RI. Awalnya Jenderal Sigit (saat itu masih berpangkat komjen) mengatakan selama ini Polri menerima sejumlah masukan, kritik, dan harapan tentang mewujudkan rasa keadilan. Dia menegaskan akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.

“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” kata Jenderal Sigit di DPR yang disiarkan langsung,

See also  Bertemu PJI, Menteri Budi Arie Minta Dukungan Berantas Judi Online

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan Konektivitas Jalan dan Jembatan di Sumatera Pulih Pascabencana
Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara
Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj
Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026
Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut
Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026
Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

Berita Terkait

Friday, 16 January 2026 - 09:46 WIB

Wamen Viva Yoga Dukung Industrialisasi Jagung di Kawasan Transmigrasi Mutiara

Thursday, 15 January 2026 - 18:44 WIB

Libur Nasional, Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj

Thursday, 15 January 2026 - 18:37 WIB

Diikuti Sejumlah Menteri dan Elemen Masyarakat, Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Boyolali pada HDN 2026

Thursday, 15 January 2026 - 16:31 WIB

Kementerian PU Siapkan Perencanaan Detail Penanganan Permanen Jalan Tarutung – Sibolga via Batu Lubang di Sumut

Wednesday, 14 January 2026 - 09:00 WIB

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026

Saturday, 17 Jan 2026 - 18:39 WIB

News

ICT Goes to School, Cara Pertamina Lawan Adiksi Game

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:28 WIB