DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memiliki semangat transformatif dalam penyelenggaraan implementasi kebijakan sertipikasi eletronik tanah yang tertuang dalam Permen ATR/BPN No.1 Tahun 2021.
“Saya menekankan semangat kebijakan Sertipikat-El harus transformatif. Sehingga kebijakan ini akan berdampak baik untuk meningkatkan pelayanan publik dan meminimalisir kasus pertanahan sesuai ide besar awalnya,” kata Mardani. Kamis (04/02).
Lebih lanjut, Wakil Ketua BKSAP DPR ini juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dan keseriusan pemerintah dalam teknis penyelenggaraannya karena membutuhkan dana yang sangat besar, “Implementasinya harus terbuka dan akuntabel. Kita tidak ingin terulang mega korupsi proyek KTP-el yang lalu,” ujar Mardani.
Seperti di ketahui salah satu dari tiga program besar Kementerian ATR/BPN adalah program transformasi digital sebesar Rp 2 triliun. Yang telah disahkan dalam pagu indikatif anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021.
Ada tiga masukan Mardani kepada pemerintah:
Pertama, Ia minta Pemerintah menjelaskan kepada publik seperti apa bentuk dokumen dan mekanisme penyelenggaraan Sertifikat Elektronik ini. “PKS berharap agar penyelenggaraannya dilaksanakan secara akuntable dan transparan dengan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga tidak mengulangi kesalahan seperti dalam penyelenggaraan E-KTP,” ujarnya.
Kedua, Ia minta Pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap jaminan keamanan dan kerahasian Dokumen Elektronik berupa data pemegang hak, data fisik dan data yuridis bidang tanah masyarakat. “Apa lagi kejadian sebelumnya banyak terjadi kejahatan cyber pencolongan data negara yang sangat mengkawatirkan, apa lagi ini sertpikat tanah masyarakat!” ujarnya.
Ketiga, Ia minta seluruh kebijakan digitalisasi pertanahan didukung dengan jumlah dan kopentensi SDM serta pengembangan teknologi informasi BPN sampai tingkat bawah yang tentu saja memerlukan anggaran yang cukup besar. “Pemerintah harus pandai-pandai menggunakan APBN dalam kondisi seperti sekarang. Kita sedang dalam darurat Kesehatan nasional yang berimbas pada krisis multiaspek lain,” ujarnya.
Sehingga, Mardani mengatakan kebijakan ini perlu di hitung secara matang dan komperhensif secara dampak dan kondisi nasional, “Kami di PKS mendukung semua kebijakan pemerintah yang transformatif dan akan mengawal kebijakan tersebut,” pungkasnya.