Dukcapil Ganti 20 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Bagi Korban Banjir di Jateng

Monday, 22 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim kolaborasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), dan Dinas Dukcapil di beberapa daerah tempat terjadinya bencana alam banjir dan longsor sukses mengganti 20 ribu lebih dokumen kependudukan yang hilang atau rusak.

Dilaporkan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, tim tanggap darurat telah bergerak sejak hari Jumat kemarin (19/02/2021) di 3 kabupaten/kota, yaitu Kota Semarang, Kota Pekalongan dan Kabupaten Demak serta sekaligus berkoordinasi dengan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Batang.

Per hari ini, Senin (22/02/2021), jumlah dokumen kependudukan yang diganti adalah sebanyak 23.064 dokumen kependudukan yang terdiri dari 18.370 Kartu Keluarga (KK), 3.497 KTP-el, dan 1.197 Akta Kelahiran.

“Selain itu, kami juga mencetakan 150 lembar Akta Kematian bagi korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir dan longsor setelah ada laporan dari RT/RW atau keluarga yang bersangkutan dengan prosedur yang tidak rumit, tuturnya, Senin (22/02/2021).

Total dokumen kependudukan berupa KTP-el, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian yang telah diterbitkan, seluruhnya sudah diterima oleh masyarakat.

Adapun untuk KK, Zudan juga menginformasikan bahwa 13.585 dari total KK yang diterbitkan sudah didistribusikan ke masing-masing desa/kelurahan untuk diterima oleh masyarakat.

“Dari jumlah yang didistribusikan ke desa/kelurahan, 5.805 KK diantaranya alhamdulillah sudah diterima oleh warga yang bersangkutan,” jelasnya.

Kerja Tim Dukcapil Tanggap Darurat tersebut juga mendapat apresiasi dari pemerintah setempat. Kepala Dinas Dukcapil Kota Pekalongan, Suciono, turut berterima kasih atas asistensi dan bantuan fasilitasi dari pemerintah pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Menurutnya, pihaknya bersama 5 Dinas Dukcapil di daerah terdampak bencana lainnya akan terus berupaya melakukan pelayanan penggantian dokumen kependudukan.

See also  22 Ribu Guru PAI akan Terima Insentif, Cek Kriterianya

“Pelayanan yang kami lakukan ini gratis, tanpa biaya. Berapa pun dokumen kependudukan yang dicetakan kembali semuanya gratis,” tutupnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Direktur IT Digital Telkom Faizal Rochmad Djoemadi memberikan sambutan dalam agenda kunjungan kerja ke AI Center Makassar beberapa waktu lalu.

Ekonomi - Bisnis

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Wednesday, 1 Apr 2026 - 16:41 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Pemprov DKI Terapkan WFH Tiap Jumat, ASN Wajib Patuh Aturan

Wednesday, 1 Apr 2026 - 16:20 WIB