Pansus Jiwasraya Kenapa Belum Dibentuk?

Monday, 22 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Bismillah, PKS merupakan salah satu parpol yang mengusulkan Pansus Jiwasraya. Sudah sampai ke pimpinan DPR (4/2/20), sudah diingatkan kembali di rapat paripurna penutupan persidangan III (10/2/21), namun hingga kini hal tersebut belum ditindaklanjuti. Artinya, satu tahun sudah usulan pansus menggantung

Padahal semangat usulan membentuk Pansus baik agar kasus tersebut jelas, transparan dan dapat diselesaikan lebih cepat. Harus ada penanganan yang lebih serius agar tidak merugikan masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan. Jika tidak, jelas bisa memengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional.

Potensi kerugian sampai masalah keadilan bagi nasabah jelas terlihat. Contoh potensi kerugian negara yang mencapai 13,7 triliun, lebih besar 2x dari nilai kasus Bank Century 6,7 triliun. Lalu dugaan manipulasi laporan keuangan sehingga memudarkan publik dalam menilai kinerja perusahaan

Seperti yang tertera pada pengaturan pos cadangan premi, revaluasi aset dan nilai aset lainnya. Semua ini terlihat seperti kecurangan yang terorganisir. Tidak salah publik melihat Jiwasraya yang dirusak cukup rapi dari dalam.

Hal lain, patut diduga ada kelemahan dalam pengawasan yang dilakukan OJK dan Kementerian BUMN. Seperti yg kita tahu, OJK diamanatkan uk mengawasi lembaga keuangan nonbank. Sedangkan Kementerian BUMN merupakan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan negara (termasuk pelaksanaan RUPS dan penetapan pejabat)

Yang kian menyedihkan, ketika usulan Pansus tidak kunjung digubris, BUMN tersebut justru mendapatkan suntikan PMN sebesar 20 triliun secara bertahap. Melalui APBN, uang rakyat. Etiskah? Ketika masyarakat memerlukan banyak bantuan akibat pandemi yang tak kunjung berakhir

Itulah mengapa @FPKSDPRRI mendesak keberadaan pansus untuk menguak kasus ini secara adil. Bagaimana penyelesaian kasus Jiwasraya dapat memberikan kepastian bagi 5,2 juta nasabah dan tentu tidak merugikan mereka.

See also  Jasa Marga Catat 647 Ribu Kendaraan Kembali Ke Jabotabek

Berita Terkait

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon
BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal
Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi
Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal
Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol
Telkom Indonesia Salurkan Bantuan Rumah Bibit dan Lakukan Restorasi Mangrove di NTB
DPD RI Dorong Revisi UU Perindustrian
Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 01:20 WIB

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 July 2026 - 01:16 WIB

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Tuesday, 30 June 2026 - 17:57 WIB

Larang Konsep One Man Show, Mendes Ingin Realisasi Program SEHATI Berbasis Kolaborasi

Tuesday, 30 June 2026 - 14:20 WIB

Arsitektur Menarik Sekolah Rakyat Cirebon, Punya Gapura Berpadu Budaya Lokal

Monday, 29 June 2026 - 22:37 WIB

Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB

foto ist

Berita Utama

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Energy

Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:11 WIB

Berita Terbaru

HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Ton Baja untuk 15 Sekolah Rakyat

Wednesday, 1 Jul 2026 - 00:55 WIB