Pemerintah Daerah Berperan Menguatkan PPKM Mikro Tahap 2

Wednesday, 24 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM mikro tingkat desa dan kelurahan dari tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021. PPKM mikro tahap 2 ini diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan COVID-19 di tingkatan terkecil dan mengendalikan laju penularan di tengah masyarakat.

“Menindak lanjuti PPKM ini, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi No. 4 Tahun 2021 yang harus ditindak lanjuti oleh gubernur dan kepala daerah di masing-masing daerah,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (23/2/202) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Untuk menguatkan pelaksaanaan PPKM mikro tingkat desa dan kelurahan, maka pemerintah provinsi harus mengkoordinasikan data pemetaan risiko zonasi tingkat RT, dan data penyaluran bantuan berupa beras ataupun masker. Dan juga melaporkan perkembangannya secara berkala kepada Satgas COVID-19 pusat melalui Satgas daerah. 

Selain itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga berperan membantu pembentukan dan mengawasi operasional pos komando atau poksi di desa atau kelurahan. Dan keseluruhan tahapan ini akan dibantu TNI dan Polri sehingga kerjasama seluruh sektor penting. “Sehingga program PPKM mikro tahap 2 ini dapat berhasil mengendalikan COVID-19 tingkat nasional,” lanjut Wiku. 

Dan kepada masyarakat dihimbau untuk disiplin menjalankan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, dalam kehidupan sehari-hari. Dan sebisa mungkin menghindari kerumunan serta juga menghindari tempat-tempat yang berpotensi kerumunan. 

“Saya harapkan pemerintah daerah dapat mencegah potensi kegiatan yang dapat memicu kerumunan, jangan sampai ada penularan karena kelalaian akibat acara atau kegiatan apapun,” pesan Wiku. 

See also  BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terkait

Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci
Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat
Mendes Yandri Sebut BPD jadi Kekuatan untuk Bangun Desa
Dorong Pengasuhan Berkualitas, Pemprov DKI-Kemendukbangga Gelar GAMAS
Kunjungi Pulau Banda, Menteri PU Rencana Bangun Ulang Bandara Bandaneira
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik, Pramono Siap Bahas
Penguatan Kelembagaan BSN Dukung Fungsi Standardisasi RPJMN 2025-2029 Prioritas 5

Berita Terkait

Thursday, 16 July 2026 - 10:44 WIB

Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci

Wednesday, 15 July 2026 - 12:32 WIB

Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat

Monday, 13 July 2026 - 17:25 WIB

Mendes Yandri Sebut BPD jadi Kekuatan untuk Bangun Desa

Monday, 13 July 2026 - 17:15 WIB

Dorong Pengasuhan Berkualitas, Pemprov DKI-Kemendukbangga Gelar GAMAS

Sunday, 12 July 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi Pulau Banda, Menteri PU Rencana Bangun Ulang Bandara Bandaneira

Berita Terbaru