KPK Ingatkan Pentingnya Sinergitas dalam Pencegahan Korupsi di Papua Barat

Thursday, 25 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergitas di antara semua pemangku kepentingan. Jika didukung dengan perbaikan sistem, celah untuk korupsi dapat ditutupi secara maksimal.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat koordinasi dengan APIP dan APH se-Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu, 24 Februari 2021.

Alex menjelaskan bahwa salah satu strategi KPK dalam memberantas korupi adalah dengan perbaikan sistem. Tujuannya, sebut Alex, untuk menutup celah bagi siapapun untuk berbuat korupsi, termasuk aparat. Hal tersebut menurutnya akan lebih maksimal jika didukung dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan, baik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kalau capaian MCP (Monitoring Control for Prevention) pemda masih rendah, kami melihat pengendalian internalnya masih lemah. Saya tidak tahu berapa daerah di Papua Barat ini yang mendapat opini WTP dari BPK. Kami mendorong BPK juga melihat MCP sebagai acuan. Kami berharap ke depan antara MCP dan Opini BPK sinkron,” ujar Alex.

Dalam melakukan pencegahan di pemerintah daerah (pemda), Alex memaparkan, KPK mempunyai delapan (8) area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Penerimaan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Dana Desa. Delapan program tersebut menjadi ruang lingkup tugas Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK sejak tahun 2018.

Upaya penindakan, lanjut Alex, juga menjadi perhatian KPK. Utamanya menyangkut pelaksanaan dari MoU antara Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan dan Kementerian Dalam Negeri. Di daerah, kata Alex, MoU tersebut ditindaklanjuti antara Gubernur, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi.

See also  Makin Solid, Jakarta Elektrik PLN Siap Rebut Kemenangan Pertama di PLN Mobile Proliga

“Intinya harus ada koordinasi antara APIP dan APH dalam menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tegas Alex.

KPK berharap inspektorat menjadi garda terdepan dalam tata kelola dan pemda senantiasa mendukung peningkatan kapasitas, kapabilitas dan independensi APIP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Misalnya dalam hal PBJ, KPK berharap APIP selalu mendampingi sejak persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan guna memitigasi potensi tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Sambung Rasa Transmigran Kalimantan Timur, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Sengketa Lahan
Kementerian PU Kebut Perencanaan Teknis Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung
TEP 2026 Ditutup, 10.359 Anak Muda Siap Bangun Kawasan Transmigrasi
Transformasi Digital Pemerintah Harus Berpihak Kepercayaan Publik
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 59 Persen, Menteri PU Pastikan Tetap Berkualitas
WFH Lanjut 2 Bulan, Pemerintah Jaga Laju Ekonomi
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Perry Warjiyo Minta Bank Tetap Jaga Bunga Kredit
Kementerian PU, KSP dan Kemensos Perkuat Sinergi Percepatan Penyelesaian Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 14:18 WIB

Sambung Rasa Transmigran Kalimantan Timur, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Sengketa Lahan

Sunday, 24 May 2026 - 14:10 WIB

Kementerian PU Kebut Perencanaan Teknis Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung

Saturday, 23 May 2026 - 18:09 WIB

TEP 2026 Ditutup, 10.359 Anak Muda Siap Bangun Kawasan Transmigrasi

Saturday, 23 May 2026 - 17:33 WIB

Transformasi Digital Pemerintah Harus Berpihak Kepercayaan Publik

Saturday, 23 May 2026 - 05:07 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Capai 59 Persen, Menteri PU Pastikan Tetap Berkualitas

Berita Terbaru