KPK Ingatkan Pentingnya Sinergitas dalam Pencegahan Korupsi di Papua Barat

foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergitas di antara semua pemangku kepentingan. Jika didukung dengan perbaikan sistem, celah untuk korupsi dapat ditutupi secara maksimal.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat koordinasi dengan APIP dan APH se-Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu, 24 Februari 2021.

Alex menjelaskan bahwa salah satu strategi KPK dalam memberantas korupi adalah dengan perbaikan sistem. Tujuannya, sebut Alex, untuk menutup celah bagi siapapun untuk berbuat korupsi, termasuk aparat. Hal tersebut menurutnya akan lebih maksimal jika didukung dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan, baik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kalau capaian MCP (Monitoring Control for Prevention) pemda masih rendah, kami melihat pengendalian internalnya masih lemah. Saya tidak tahu berapa daerah di Papua Barat ini yang mendapat opini WTP dari BPK. Kami mendorong BPK juga melihat MCP sebagai acuan. Kami berharap ke depan antara MCP dan Opini BPK sinkron,” ujar Alex.

Dalam melakukan pencegahan di pemerintah daerah (pemda), Alex memaparkan, KPK mempunyai delapan (8) area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Penerimaan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Dana Desa. Delapan program tersebut menjadi ruang lingkup tugas Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK sejak tahun 2018.

Upaya penindakan, lanjut Alex, juga menjadi perhatian KPK. Utamanya menyangkut pelaksanaan dari MoU antara Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan dan Kementerian Dalam Negeri. Di daerah, kata Alex, MoU tersebut ditindaklanjuti antara Gubernur, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi.

“Intinya harus ada koordinasi antara APIP dan APH dalam menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tegas Alex.

KPK berharap inspektorat menjadi garda terdepan dalam tata kelola dan pemda senantiasa mendukung peningkatan kapasitas, kapabilitas dan independensi APIP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Misalnya dalam hal PBJ, KPK berharap APIP selalu mendampingi sejak persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan guna memitigasi potensi tindak pidana korupsi.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Menakar Efektivitas Hukuman Mati Bagi Koruptor di Indonesia

Read Next

DKI Jakarta Raih Sustainable Transport Award 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *