DPR Kutuk Aksi Penembakan oleh Oknum Polisi

Friday, 26 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas’ud mengutuk aksi ‘koboi’ seorang oknum Polri berpangkat Bripka yang menewaskan seorang anggota TNI dan dua warga sipil di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis Subuh (25/2). Dia mengecam tindakan Bripka CS, menurutnya perbuatan tersebut layak diberi sanksi pecat dengan tidak hormat dan diganjar hukuman berat.

Rudy Mas’ud menegaskan, bahwa aksi ‘koboi’ tersebut telah mencoreng wajah Kapolri Baru Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang baru bulan Januari lalu dilantik. “Sangat memalukan. Saya mengutuk aksi brutal tersebut,” tegasnya Kamis (25/2/2021).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyesalkan sampai terjadi aksi brutal yang dilakukan anggota Polsek Kalideres Bripka CS dengan menembak hingga tewas seorang anggota TNI dan dua korbannya lainnya adalah warga sipil, kemudian satu orang disebut mengalami luka.  

“Saya sepakat, oknum Polri tersebut segera dilakukan tindakan tegas yaitu pemecatan dengan tidak hormat karena sudah mencoreng wajah institusi. Atas aksinya, oknum tersebut juga layak dijatuhi hukuman berat,” papar Rudy Masud.

Politisi yang akrab disapa Harum ini, menandaskan bahwa atas insiden tersebut harus segera dilakukan komunikasi antara institusi Polri dan TNI supaya dampaknya tidak merembet kemana-mana. Tindakah brutal oknum Polri tersebut harus dilihat bahwa hal itu dilakukan atas nama pribadi.

“Jangan sampai menyeret-nyeret institusi. Perlu komunikasi yang baik antara Polri dan TNI sehingga tidak melebar kemana-mana kasus tersebut. Saya harap ini aksi polisi ‘koboi’ ini kasus terakhir,” pungkas wakil rakyat dapil Kamilamtan Timur itu.

See also  Petrokimia Kemungkinan Besar ke Final Four

Berita Terkait

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Wednesday, 28 January 2026 - 11:31 WIB

Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:24 WIB

Berita Utama

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:12 WIB