Petugas Pemadam Kebakaran Harus Beradaptasi dengan Kondisi Pandemi Covid-19

Monday, 1 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan, agar petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dapat beradaptasi dengan kondisi pandemi Covid-19. Adaptasi itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, tanpa atau adanya pandemi, bahaya kebakaran dan hal lain yang bekaitan dengan penyelamatan kemungkinan bisa tetap terjadi.

“Ada pandemi, tidak ada pandemi kebakaran tetap terjadi, masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan masyarakat tetap terjadi dan kita harus tetap bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu,” ujar Mendagri saat menjadi Inspektur Upacara HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Gedung C Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri Senin (1/3/2021).

Adaptasi itu berkaitan dengan tema HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yakni “Pemadam kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, dan Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru”.

Mendagri menambahkan, petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan harus beradaptasi dengan memproteksi diri dengan perlengkapan tertentu. Hal ini untuk menyiasati adanya korban yang terkena Covid-19, sehingga petugas tidak tertular. Proteksi itu misalnya dengan mengenakan masker, hand sanitizer, dan perlengkapan lainnya.

Sebagai informasi, peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 ini dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung dengan jumlah peserta terbatas dengan protokol kesehatan dan terhubung secara virtual dengan peserta dari seluruh Indonesia. Pasalnya, pelaksanaan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kali ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan digelar di lapangan terbuka dengan berbagai kegiatan demonstrasi ketangkasan dan aksi lainnya.

See also  Keputusan MA Kasus First Travel Janggal

Berita Terkait

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Komite III DPD RI Berharap Biaya BPIH dan Bipih 2025 Segera Diputuskan
Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Berikan Diskon untuk Rumah Tangga
Ketua FWJI Korwil Jakarta Utara, Sogi Sasmita, apresiasi pengukuhan Radian Azhar sebagai Dewan Kota Jakarta Utara.
Kadishub Tegaskan Tak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai
Jasa Marga Lakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Jakarta
Transjakarta Buka Rute Baru Pulo Gadung-Kota Via Kemayoran
Teuku Faisal Resmi Lantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakarta Barat Periode 2024-2029, Siap Perkuat Sinergi Media dan Polres

Berita Terkait

Friday, 3 January 2025 - 11:29 WIB

LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental

Thursday, 2 January 2025 - 17:06 WIB

Komite III DPD RI Berharap Biaya BPIH dan Bipih 2025 Segera Diputuskan

Wednesday, 1 January 2025 - 21:05 WIB

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap dan Berikan Diskon untuk Rumah Tangga

Tuesday, 31 December 2024 - 09:49 WIB

Ketua FWJI Korwil Jakarta Utara, Sogi Sasmita, apresiasi pengukuhan Radian Azhar sebagai Dewan Kota Jakarta Utara.

Monday, 23 December 2024 - 19:02 WIB

Kadishub Tegaskan Tak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2025, Yogya Falcons Ditundukkan Bandung BJB

Sunday, 5 Jan 2025 - 19:19 WIB

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto / foto ist

News

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI

Sunday, 5 Jan 2025 - 07:34 WIB