Vaksinasi Hak Masyarakat, Alih-alih Gotong Royong

Wednesday, 3 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera / Net

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera / Net

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – pemerintah resmi merilis Permenkes No 10 Thn 2021 tentang vaksinasi mandiri yang disebut vaksinasi gotong royong. Tepatkah langkah pemerintah? Satu hal perlu diingat, secara prinsip sudah menjadi tanggung jawab negara untuk memvaksinasi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Program vaksinasi mandiri terlalu cepat jika melihat penerapannya sejauh ini, kita melihat vaksin program saja masih banyak menemukan kendala. Dari mulai proses produksi vaksin Covid-19, mekanisme distribusi sampai penyuntikan. PT Bio Farma pun masih kesulitan dalam mengolah bakan baku vaksin menjadi vaksin jadi

Jika dari segi produksi vaksin saja lambat, akan berimbas pada terhambatnya distribusi ke daerah. Padahal masyarakat tengah menunggu untuk  bisa melakukan vaksinasi. Belum lagi rasio vaksinasi yang baru di angka 100rb per hari. Cukupkah dengan rampungnya target vaksinasi selama 1 tahun yang diinginkan pak @jokowi?

Target 182 juta penerima, lalu dikali 2x dosis untuk 2x penyuntikan. Berarti ada 1 juta orang yang harus disuntik per harinya. Jika 100rb per hari, baru 10 tahun program vaksinasi ini selesai. Sebuah program massal memang memiliki tantangan besar yakni akurasi data yang mesti dikawal bersama.

Hal lain, istilah vaksin gotong royong sepertinya mesti diluruskan. Konsep gotong royong perlu diartikan dalam kemitraan dari pemerintah dengan  swasta untuk kepentingan seluruh masyarakat. Contoh, swasta membantu melakukan vaksinasi dengan menggunakan semua layanan masyarakat.

Artinya, semua layanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta tidak membedakan apakah swasta atau bukan swasta. Semua harus dilayani karena semua masyarakat Indonesia.

Terakhir, pemerintah juga perlu memastikan tidak ada korupsi vaksin. Berikan info secara rinci terkait pihak lain yang terlibat dalam pengadaan vaksin beserta realisasi anggarannya. Infokan secara berkala dan dapat dipantau agar publik bisa ikut terlibat mengawasi penggunaan dan pengadaan anggaran Covid-19.

See also  Kapolri Perintahkan Seluruh Kasatwil Kawal Pelaksanaan New Normal : Kedepankan Persuasif dan Humanis

Berita Terkait

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial
Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara
ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi
Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!
Pertagas Raih 7 Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026
Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa untuk Tangani Kekeringan Sawah di Bekasi
Wamendes Ariza Apresiasi Perusahaan yang Berkontribusi Nyata Bangun Desa
Ekspedisi Patriot dan Warga Yuruf Bangun Jembatan Darurat di Perbatasan Keerom

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 22:54 WIB

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 September 2026 - 19:06 WIB

Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara

Wednesday, 30 September 2026 - 12:59 WIB

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 September 2026 - 12:49 WIB

Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!

Tuesday, 29 September 2026 - 14:16 WIB

Pertagas Raih 7 Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:54 WIB

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB