Tangerang Selatan Siap Hadirkan Mal Pelayanan Publik dengan 289 Jenis Layanan

Friday, 5 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah 17 instansi dengan 289 jenis layanan siap hadir dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan. Namun, MPP tidak sekadar penyatuan tempat layanan, tapi juga penggunaan data bersama agar terintegrasi sehingga waktu pelayanan semakin cepat.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan, integrasi data harus diperkuat dengan pemanfaatan teknologi. “Hal penting lain adalah penggunaan data bersama yang memungkinkan seluruh unit-unit layanan yang tergabung dalam mal pelayanan publik untuk mengakses informasi terkait data pengguna layanan sehingga dapat mempercepat prosedur dan menghemat waktu layanan,” jelas Diah dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Instansi Mitra Layanan pada Mal Pelayanan Publik, Jumat (05/03).

Terintegrasinya data untuk pelayanan tentu membutuhkan sistem keamanan yang bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan data dan informasi. Diah menegaskan, keterpaduan MPP tidak mungkin terwujud tanpa adanya koordinasi dan komunikasi yang efektif antara seluruh pihak yang terlibat dalam MPP.

Diah mengingatkan, unit pelayanan perlu meningkatkan kapasitasnya untuk memberi layanan prima sesuai perkembangan sosial ekonomi, globalisasi, dan aspek lingkungan. Kota yang dipimpin Airin Rachmi Diany ini diharapkan menciptakan lingkungan pemerintahan yang kolaboratif, antar-penyedia layanan sehingga terwujud budaya inovatif yang berkelanjutan.

Salah satu tujuan berdirinya MPP adalah mendukung perkembangan ekonomi daerah dan nasional. Kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) seharusnya mengalami peningkatan setelah adanya MPP. EoDB Indonesia tahun 2020 tetap berada di peringkat 73, tidak berubah dari tahun sebelumnya. “Kehadiran MPP di Kota Tangerang Selatan mampu memberi kemudahan berusaha dan berkontribusi untuk menaikkan peringkat EoDB menjadi peringkat 40, sesuai target Presiden Joko Widodo,” ungkapnya.

See also  IKN Itu Membangun Kota dalam Hutan

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa pelayanan publik berada pasa situasi yang dinamis. Ada berbagai faktor yang harus diperhitungkan, yaitu teknologi informasi, globalisasi, perkembangan ekspektasi masyarakat, juga termasuk pandemi.

Airin menegaskan, faktor tersebut yang harus diperhitungkan oleh setiap penyelenggara layanan. “Jika tidak, kita hanya akan menjadi sebuah birokrasi yang hanya fokus pada kepentingannya sendiri dan gagap dalam mengikuti perkembangan,” ungkap Airin.

Airin menjelaskan, sementara ini terdapat 289 jenis layanan dari 17 instansi, baik pusat, daerah, maupun BUMN dan BUMD. Menurutnya, keberhasilan seluruh layanan itu bergantung pula pada kesamaan visi dan misi setiap elemen. Kesamaan tersebut harus didukung juga oleh efektivitas mekanisme komunikasi.

Birokrasi menurut Airin, harus senantiasa memiliki karakter yang adaptif, responsif, dan proyektif, serta mau terus belajar. Pelayanan publik sebagai hasil dari birokrasi, terkait dengan banyak dimensi seperti peningkatan investasi, pembangunan budaya, dan penguatan kepercayaan masyarakat.  “Hal ini akan dapat tercapai jika semuanya bergerak atas dasar prinsip yang sama, yaitu prinsip berorientasi kepada pengguna jasa,” tegasnya.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB