Penyusunan Rencana Induk Gerakan TP-PKK Perlu Diselaraskan dengan Dokumen RPJMN dan RPJMD

Tuesday, 9 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyusunan Rencana Induk Gerakan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) perlu disesuaikan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMN dibutuhkan bagi pengurus TP-PKK Pusat, sedangkan RPJMD untuk pengurus di daerah. Sebagai mitra kerja pemerintah, TP-PKK perlu memahami dokumen perencanaan tersebut.

“Tim Penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah, perlu memahami kebijakan dan program pemerintah,” ujar Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat TP-PKK Pusat, Suwadiono saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja Nasional TP-PKK yang ke-9, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Senin (8/3/2021).

Kegiatan lima tahunan ini, bertujuan untuk menyusun Rencana Induk Gerakan TP-PKK periode 2020-2024. Selain itu, Suwadiono juga menyinggung soal strategi yang digunakan oleh gerakan TP-PKK di masing-masing daerah. Menurutnya, setiap TP-PKK di daerah menggunakan strategi yang berbeda-beda sesuai kondisi lingkungannya masing-masing.

Kondisi itu menyangkut potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun masalah yang dihadapi. Kendati demikian, berbagai strategi tersebut, semuanya harus tetap menerapkan pendekatan partisipatif. “Karena makna dari pemberdayaan yaitu adanya kebersamaan,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan perihal perspektif program prioritas PKK, yang dimulai dari penyusunan rencana induk. Rencana ini disusun dengan mengaktifkan catatan dasa wisma, data kelompok kerja, data umum, dan data laporan tahunan. Kemudian data tersebut dikoordinasikan dengan perencanaan PKK oleh Sekretariat TP-PKK. Dalam tahapan ini, dapat diiringi dengan evaluasi laporan, analisis data, dan potensi kegiatan. Hasil dari penyusun berupa program, kemudian dapat dilaksanakan oleh kelompok kerja maupun sekretariat.

Dia mencontohkan, bagaimana penyusunan program prioritas yang harus diiringi dengan landasan yang jelas. Misalnya, program penanganan stunting yang dapat mengacu pada pidato Presiden dalam sejumlah kesempatan, yang menekankan pentingnya penanganan stunting. Dengan landasan itu, program tersebut dapat terangkum dalam Rencana Induk Gerakan TP-PKK 2020-2024. “Sehingga outputnya adalah program aksi tim PKK dalam mencegah stunting,” katanya.

See also  Pemprov DKI Salurkan 3.000 Paket Sembako Murah di Tanah Abang dan Palmerah

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto Istimewa

Berita Utama

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Friday, 28 Aug 2026 - 01:27 WIB

foto ist

Berita Terbaru

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Friday, 28 Aug 2026 - 01:22 WIB

foto ist

News

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 Aug 2026 - 01:14 WIB