Tingkatkan Iklim Investasi di Daerah, Kemendagri Gelar Rakor PTSP

Thursday, 18 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Guna meningkatkan iklim investasi di daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Kegiatan yang digelar secara virtual ini, dihadiri sekitar 548 peserta dari berbagai daerah, yang terdiri dari sekretaris daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Selain itu, hadir pula Kepala DPM (Dinas Penanaman Modal)-PTSP provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori menjelaskan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Menteri Komunikasi dan Informatika pada 23 Februari 2021 lalu. “Itu peserta daerahnya yaitu gubernur, bupati, dan wali kota, jadi hari ini pertemuannya lebih (membahas) teknis,” ujar Hudori saat membuka Rakor PTSP, di Gedung C Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Kamis (18/3/2021).

PP Nomor 6 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hudori menjelaskan, PP Nomor 6 Tahun 2021 memiliki tiga tujuan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, yakni memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan usaha, serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selama ini, kata Hudori, potret perizinan berusaha di daerah masih memiliki sejumlah masalah, seperti membutuhkan biaya besar, lamanya waktu penyelesaian, serta alur birokrasi yang panjang. Karenanya, dengan peraturan tersebut, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja, mengelola sumber daya alam sesuai bidangnya, serta menyediakan lapangan kerja bagi usaha produktif.

Sementara itu, Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Prabawa Eka Soesanta, menyebutkan kegiatan ini untuk memberi pemahaman kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha guna meningkatkan investasi di daerah. Sekaligus, kata Prabawa, untuk menyederhanakan perizinan berusaha di daerah, terutama pasca terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan turunannya.

See also  Panen Raya Padi di Halmahera Tengah, Edi Langkara: Hasil Kerja Nyata Pemerintah dan Masyarakat

Dirinya berharap, kegiatan ini dapat membangun sinergi dalam melaksanakan urusan perizinan di daerah, untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. “Sehingga diharapkan dapat tercipta optimalisasi penyelenggaraan perizinan berusaha di DPM-PTSP, serta mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan memberikan kontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional,” katanya.

Untuk membangun pemahaman daerah terkait PTSP pasca terbitnya PP Nomor 6 Tahun 2021, Kemendagri menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian Lestari Indah, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi dan Integrasi Sistem BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Andi Maulana, dan Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan.

Berita Terkait

Bang Azran: DPD Siap Bantu Presiden Serap Aspirasi Masyarakat
BKSP DPD RI Optimistis Integrasi Pariwisata dan Energi Terbarukan Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Soroti Lemahnya Kualitas Perda, BULD DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah
Senator Agita Dorong Penyesuaian Kuota Penerimaan Murid Baru Sesuai Kondisi Daerah
Ketua DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Inisiasi Forum Senat Asia Tenggara
Ketua Komite IV DPD RI: Penurunan BI Rate Momentum Penting Dorong Ekonomi dan Perkuat Pasar Modal
Wujud Cinta Tanah Air, Siswa TK, SD-SMP Meriahkan HUT RI di Dusun III dan IV Sungai Geringging
Imbas Kekeringan di NTB, Senator Mirah Minta Pemerintah Daerah Bergerak Cepat Tangani!

Berita Terkait

Sunday, 31 August 2025 - 19:26 WIB

Bang Azran: DPD Siap Bantu Presiden Serap Aspirasi Masyarakat

Thursday, 28 August 2025 - 17:20 WIB

BKSP DPD RI Optimistis Integrasi Pariwisata dan Energi Terbarukan Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Wednesday, 27 August 2025 - 15:29 WIB

Soroti Lemahnya Kualitas Perda, BULD DPD RI Dorong Harmonisasi Regulasi Pusat–Daerah

Wednesday, 27 August 2025 - 09:20 WIB

Senator Agita Dorong Penyesuaian Kuota Penerimaan Murid Baru Sesuai Kondisi Daerah

Friday, 22 August 2025 - 18:12 WIB

Ketua DPD RI Terima Kunjungan Dubes Thailand, Bahas Inisiasi Forum Senat Asia Tenggara

Berita Terbaru

Berita Utama

Momentum Presiden Prabowo

Sunday, 31 Aug 2025 - 19:23 WIB

Berita Utama

Integrasi BP2SDM Perkuat Perempuan Sulbar di Sektor Kehutanan

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:54 WIB

Olahraga

Timnas Voli Tumbangkan Thailand

Sunday, 31 Aug 2025 - 17:49 WIB