Dukung Pelestarian Bangunan Bersejarah, Kementerian PUPR Tata Tiga Kawasan Cagar Budaya Jateng

Saturday, 27 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah meyakini dalam tatanan normal baru untuk hidup berdamai dengan Pandemi COVID-19, salah satu sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata. Dalam rangka mendukung pemulihan sektor pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan tiga kawasan pusaka atau kawasan cagar budaya di Jawa Tengah.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Ketiga kawasan pusaka di Jawa Tengah yang dilakukan penataan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya adalah Keraton Mangkunegaran di Kota Surakarta, Alun-alun Lasem di Kabupaten Rembang dan Masjid Raya Baiturrahman di Kota Semarang.

Penataan Kawasan Pusaka Keraton Mangkunegaran meliputi penataan Bangunan Prangwedanan, Bangunan Ndalem Ageng dan Pringgitan, Bangunan Rekso Pustoko dan lansekap. Kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran Rp 18 miliar.

Kawasan pusaka kedua yang dilakukan penataan terletak di Alun-alun Lasem Kabupaten Rembang. Luas kawasan yang dilakukan penataan sekitar 10 ribu m2 yang meliputi pekerjaan kawasan Alun-alun Lasem, pekerjaan bangunan pasar, pekerjaan lansekap kawasan Masjid Jami dan penataan kawasan Karangturi, Kauman dan Jatigoro. Anggaran penataan ini sebesar Rp 114,6 miliar yang dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2021-2022.

“Kita akan merehabilitasi kota-kota lama, setelah Kota Lama Semarang sekarang bersama para arsitek kami akan merehabilitasi Kota Pusaka Lasem. Lasem akan menjadi kota budaya dan menjadi simbol kebhinekaan di Indonesia. Rehabilitasi akan kita mulai pada TA 2021,” ujar Menteri Basuki.

Kawasan pusaka ketiga di Jawa Tengah yang dilakukan Penataan adalah Masjid Raya Baiturrahman yang sudah berdiri sejak 1974. Penataan akan dilakukan di lahan seluas 11.765 m2 yang melingkupi pekerjaan perkuatan struktur masjid, pekerjaan bangunan masjid, pekerjaan lansekap kawasan masjid, pekerjaan menara masjid, pekerjaan basement parkir dan pekerjaan mechanical, electrical, plumbing (MEP). Anggaran untuk penataan kawasan ini sebesar Rp 106,7 miliar yang dilaksanakan secara MYC 2021-2022.

See also  GKR Hemas Komitmen Dorong Pembangunan Desa Perbatasan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian PUPR karena masjid kebanggan warga Semarang ini akan dilakukan perbaikan dan rehabilitasi. “Alhamdulillah masjid sudah didesain dan kami sudah bicara dengan Menteri PUPR. Kalau itu bisa dilakukan secara simultan mudah-mudahan dua tahun. Kita menyampaikan terima kasih kepada Menteri PUPR yang beberapa waktu lalu menghubungi saya, ingin memperbaiki Masjid Raya Baiturrahman,” ujar Ganjar.

Di samping mengembalikan keutuhan bangunan gedung cagar budaya, penataan kawasan pusaka ini bermanfaat agar kawasan terlihat lebih cantik, rapi dan bersih. Setelah ketiga kawasan tersebut selesai ditata, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sehingga memajukan perekonomian lokal. (*)

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Olahraga

Foolad Sirjan Iranian Hentikan Jakarta Garuda Jaya

Friday, 15 May 2026 - 01:08 WIB