Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi Sebagai Pelarangan Mudik

Tuesday, 30 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi / Net

Foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Kementerian Perhubungan tengah menyusun aturan pengendalian transportasi sebagai tindak lanjut pelarangan mudik seperti yang telah diumumkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, pada tanggal 26 Maret 2021 lalu. Penyusunan aturan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait khususnya Satgas Penanganan Covid 19, Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri.

“Kementerian Perhubungan mendukung pelarangan mudik yang didasari oleh pertimbangan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri. Sebagai tindak lanjutnya, saat ini kami tengah menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak”, demikian ditegaskan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi hari ini (29/3).

Dalam melakukan penyusunan aturan tersebut, Kemenhub juga merujuk pada hasil survey persepsi masyarakat terhadap pergerakan perjalanan pada masa Idul Fitri yang dilaksanakan pada bulan Maret 2021 secara online oleh Balitbang Kemenhub bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung dan lembaga media. Survei tersebut diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta 25,9% sisanya PNS, Mahasiswa, BUMN, Wiraswasta, Ibu Rumah Tangga dan lainnya.

Berdasarkan hasil survey tesebut, jika mudik dilarang, 89% masyarakat tidak akan mudik, 11% nya akan tetap melakukan mudik atau liburan. Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang. Dengan tujuan daerah mudik paling banyak ialah Jawa Tengah 37%, Jawa Barat 23% dan Jawa Timur 14%.

Selain merujuk pada survey tersebut, Kemenhub juga meminta masukan dari berbagai pihak termasuk pengamat transportasi, sosiolog dan stakeholders lainnya. Masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan terkait pengendalian transportasi maupun sanksinya jika ada pelanggaran.

“Kementerian Perhubungan selalu berkomitmen untuk turut mencegah meluasnya pandemi Covid 19 di seluruh Indonesia dengan menerbitkan peraturan dan Surat Edaran sebagai petunjuk pelaksanaan pengendalian transportasi dan syarat perjalanan penumpang. Selain itu terus melakukan pengawasan di lapangan bekerja sama dengan Satgas Covid 19, Kemenkes, Pemda dan TNI Polri”, demikian disampaikan Budi Karya.

See also  Kementerian PUPR Mulai Bangun 47 Tower Rusun ASN, Polri, Paspampres, dan Pegawai BIN di IKN Nusantara

Berita Terkait

Kementrans Gandeng Perusahaan Ekraf Dukung UMKM Kawasan Transmigrasi
KSP Tinjau Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung-Tempino-Jambi di Jembatan Musi V Garapan Hutama Karya
Mendes Yandri Puji Desa Tuntang, Berhasil Maksimalkan Potensi Majukan Desa
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatra
Genap Satu Tahun Beroperasi, PLTU Suralaya Perkuat Kelistrikan Nasional Ramah Lingkungan
Dukung Wisata Joglosemar, Jasa Marga Beberkan Kinerja Tol Jateng-DIY Di Hadapan DPR
HK Mengajar “Inspiring Leaders Hadir di Medan, Perkuat Kesiapan Pelajar Menghadapi Dunia Kerja, Digitalisasi Konstruksi, dan Keselamatan Berkendara
Hutama Karya Gelar Program Kepemimpinan Proyek, Cetak 44 Calon Pemimpin Lewat “Road to PIP”

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 20:19 WIB

Kementrans Gandeng Perusahaan Ekraf Dukung UMKM Kawasan Transmigrasi

Sunday, 24 May 2026 - 18:47 WIB

Mendes Yandri Puji Desa Tuntang, Berhasil Maksimalkan Potensi Majukan Desa

Saturday, 23 May 2026 - 22:11 WIB

Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatra

Saturday, 23 May 2026 - 16:48 WIB

Genap Satu Tahun Beroperasi, PLTU Suralaya Perkuat Kelistrikan Nasional Ramah Lingkungan

Saturday, 23 May 2026 - 05:43 WIB

Dukung Wisata Joglosemar, Jasa Marga Beberkan Kinerja Tol Jateng-DIY Di Hadapan DPR

Berita Terbaru

 Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit

Monday, 25 May 2026 - 17:32 WIB