Dirjen Pemdes Bentuk Tim Pemantau Pilkades Serentak Di Bekasi, Pastikan Sesuai Prokes

Sunday, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd membentuk Tim Pemantau pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi.

Tim Pemantau yang diterjunkan secara langsung ke lapangan yakni Anggi Nurmalia, Dwytia Sartika Sari, dan Dewi Kurniati  untuk memastikan pelaksanaan Pilkades serentak sesuai penerapan protokol kesehatan.

“Tim Pemantau bertugas agar Pilkades serentak sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19),” tegas Dirjen Yusharto, Minggu, (4/4/2021).

Berdasarkan pantauan Tim, pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dengan jumlah desa pelaksana sebanyak sembilan desa di tujuh kecamatan dan diikuti oleh 33 calon kepala desa.

Sementara, jumlah TPS di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 254 dengan total pemilih sebanyak 114.583 orang yang telah sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).

“Penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3o C, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga penjemputan suara bagi pemilih lansia dan pemilih yang sakit,” kata Anggi, salah satu tim pemantau.

Selain itu, hadir secara langsung di TPS 08 Desa Sukasari, Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, SH didampingi oleh Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang pada kesempatan tersebut melaporkan kesiapan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bekasi yang telah menyesuaikan protokol kesehatan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 serta mengadakan deklarasi damai untuk menjaga kondusifitas daerah pasca pelaksanaan pilkades serentak.

See also  Masyarakat Mojokerto Segera Rasakan Kehadiran Mal Pelayanan Publik

Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa juga melakukan pemantauan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd di Lantai 2 Gedung C dengan dihadiri Pejabat Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang membidangi pilkades dan 12 pemerintah daerah kabupaten pelaksana pilkades tahun 2021 di lingkup Provinsi Jawa Barat seperti Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Indramayu, Garut, Bandung Barat, Purwakarta, Sumedang, Kuningan, Cirebon, Subang, Bandung, dan Kota Banjar.

Selanjutnya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bekasi yang berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dapat menjadi acuan bahan evaluasi kabupaten lain agar dapat lebih baik melaksanakan pilkades serentak di wilayah masing-masing.

Selain itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyampaikan informasi bahwa Kementerian Dalam Negeri akan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk periode tanggal 5 sampai dengan 19 April 2021 dimana terdapat penambahan daerah dan perubahan kriteria penetapan zonasi pada tingkat RT yang bertujuan untuk semakin memperketat penerapan PPKM.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB