Arah Pembangunan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Diharapkan Dukung Capaian Target Pembangunan Nasional

Wednesday, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori berharap arah kebijakan pembangunan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dapat mendukung capaian target pembangunan nasional. Sebagaimana diketahui, perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

“Dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan (Barat) juga telah mengusulkan proyek pembangunan atau major project kepada Pemerintah Pusat melalui Rakortekrenbang Tahun 2021. Dari Rakortekrenbang tersebut, ada sebanyak 23 usulan, dengan rincian; 8 usulan diakomodir, dan ada 15 usulan nanti akan dibahas lebih lanjut,” beber Hudori dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 secara daring, Rabu (7/4/2021).

Adapun usulan yang diakomodir adalah sebagai berikut: penyiapan jalan nasional yang mengakses kawasan-kawasan industri ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak; pembangunan bandar udara baru Kota Singkawang di Kota Singkawang; percepatan pembangunan internet di desa-desa perbatasan di Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang; percepatan pembangunan desa-desa sangat tertinggal dan tertinggal di kawasan perbatasan dan kawasan industri di Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Landak; pengembangan kerja sama budidaya jagung di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi; percepatan pembangunan kawasan industri di kawasan perbatasan di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kapuas Hulu; fasilitasi bantuan sarana produksi di Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Singkawang; serta pembangunan infrastruktur telekomunikasi/ BTS di daerah blankspot dan 3T Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau.

See also  Atasi Permasalahan PUMK, KemenkopUKM Berikan Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku UMK Yogyakarta

Hudori juga menyampaikan, penentuan target dalam RKPD Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat harus berpedoman pada target makro yang nantinya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Adapun target makro untuk Provinsi Kalimantan Barat yang termuat dalam Rancangan Awal RKPD antara lain yaitu laju pertumbuhan ekonomi 4,71%-5,46%, tingkat kemiskinan 7,31%-7,03% dan pengangguran terbuka 5,53%-4,29%.

Tak kalah penting, Hudori menjelaskan, tahun 2022 merupakan tahun kunci meletakan kembali landasan bagi Indonesia untuk keluar dari middle income trap, dan diharapkan menjadi tahun pertama komitmen bagi Indonesia untuk lepas dari tekanan Covid-19. Di tahun ini pula, diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Barat.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap pemilihan tema RKPD 2022 Provinsi Kalimantan Barat yaitu, “Akselerasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis SDA dan Peningkatan SDM yang Berkualitas.” Hal ini selaras dengan tema RKP Nasional Tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.”

Pelaksanaan Musrenbang RKPD didasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dalam rangka untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah; menyepakati prioritas pembangunan daerah; menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

News

DPD RI Gelar Pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:12 WIB

Berita Terbaru

Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Wednesday, 19 Aug 2026 - 22:01 WIB