Mardani Ali Sera: Riset dan Teknologi, Ruh untuk Menjadi Negara Maju

Politikus PKS Mardani Ali Sera / Net

DAELPOS.com – Politikus PKS Mardani Ali Sera Mengatakan bubarnya Kemenristek, Badan Riset & Inovasi-Nasional (BRIN) yang jd badan otonom menunjukkan lemahnya visi pemerintah terkait peran riset serta inovasi dalam pembangunan. Kian jauh mewujudkan Indonesia maju melalui Nawacita dan visi Indonesia 2045 karena riset dan inovasi merupakan syarat utama.

Keputusan ini tentu menimbulkan kekecewaan, terutama dari kalangan masyarakat yang paham peran riset dan inovasi dalam pembangunan. Nasi sudah menjadi bubur, konsekuensi dan implikasi dari keputusan tersebut mesti segera dipikirkan. Ada beberapa pesan setidaknya

Salah satu hal yang mesti dituntaskan, menyusun kebijakan untuk mengokestrasi riset dan inovasi sebagai ujung tombak pembangunan. Ada infrastruktur, vaksin Merah-Putih dan Nusantara, roadmap kendaraan bermotor listrik dan lain – lain. Strategi dirumuskan, jangan setengah-setengah karena kita sedang tidak ‘kejar tayang’

Mesti diingatkan sejak awal, karena kita tidak ingin pendidikan, ristek sampai inovasi berjalan seadanya / bahkan berantakan. Mengingat tugas berat menanti Kemendikbud-Ristek yang memiliki tanggung jawab dari hulu (pendidikan usia dini,dasar,menengah) sampai ke hilir (vokasi,pendidikan tinggi,riset,teknologi,inovasi)

Pembubaran BRIN mesti diikuti dengan redefinisi Ristek nan inovatif. Harus ada alat ukur baru dalam spirit ristek kita, karena ristek adalah jiwa negara yang ingin maju. Tanpanya, kita akan semakin terpuruk karena minim temuan dan inovasi. Swasta juga perlu dilibatkan dalam hal ini dengan koridor yang ketat.

Nasionalisme diutamakan, misalnya, menjadikan produk riset untuk bangsa Indonesia dan tidak menjadikan kita sebagai kelinci percobaan saja. Langkah lainnya adalah reward maksimal dari setiap usaha penunjang Ristek. Ketiadaan lembaga (kementerian) bukan berarti penghilangan concern.

Hal lain, segera menyusun organisasi BRIN yang belum selesai sejak dibentuk melalui Perpres No 74/2019. Profesionalisme, menampung kepentingan riset dan inovasi harus tercermin dari struktur tersebut Para deputi diisi kalangan profesional yang memiliki kemampuan riset dan inovasi yang mumpuni dari bidangnya.

Karena ke depan, BRIN menjadi wadah bagi akademisi, ilmuwan, sampai inovator yang ada di negeri ini. Harus digaris bawahi, BRIN merupakan pelaksana, jadi jangan bebankan fungsi kebijakan pada BRIN. Bisa menambah kegaduhan yang tidak perlu karena rentan penyelewengan kekuasaan dan mengacaukan prinsip tata kelola yang baik

Aspek pembinaan peneliti ujag perlu pemerintah rumuskan karena selama ini hanya diserahkan pada mekanisme pasar. Imbasnya ketertarikan para sarjana baru memilih profesi peneliti & menggeluti dunia riset kian merosot. Bangun kultur riset yang kondusif bagi pengembangan iptek sehingga riset bisa berujung pada inovasi

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Kementerian PANRB Dorong Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Komunikasi Publik Dilaksanakan secara Daring

Read Next

Sistem Mutasi ASN Antar Pemda Dipermudah, Kemendagri Hadirkan Mesin Anjungan Mutasi “Simudah”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *