Genjot hortikultura Ekspor Buah-buahan untuk Tingkatkan Ekonomi

Sunday, 18 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Indonesia terkenal kaya dengan aneka buah-buahan. Sebut saja mangga, manggis, pisang, salak, durian,kelengkeng, rambutan, jambu, dan nangka. Beberapa buah muncul pada musimnya, sementara yang lain tersedia sepanjang tahun seperti pisang, salak, jambu, dan nangka.

Untuk membangun daya saing produk buah-buahan nusantara di pasar dunia, pembangunan produk hortikultura nasional mutlak membutuhkan integrasi. Selain juga untuk meningkatkan peran pertanian nasional dalam percaturan perekonomian.

Pembangunan hortikultura meliputi pembangunan produksi, rantai pasok, dan kelembagaan tani. Itu semua merupakan kesatuan yang utuh dan integrasi yang berkelanjutan. Sehingga tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Butuh kerja sama semua pemangku kepentingan untuk mewujudkannya.

Inisiasi pembangunan produk hortikultura yang dilakukan pemerintah salah satunya adalah menggalakkan program pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor. Setelah sebelumnya pengembangan kawasan itu dilakukan di lima lokasi, yakni Kabupaten Tanggamus (Lampung), Kabupaten Jembrana (Bali), Kabupaten Bener Meriah (Aceh), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Bondowoso (Jawa Timur).

Kali ini hal serupa dilakukan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang mencakup lahan seluas 2 hektare (ha). Pada Sabtu (3/4/2021), pembukaan penanaman perdana komoditas hortikultura jenis pisang cavendish mulai dilakukan di Desa Pulung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan itu hasil kerja sama antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Hortikultura, Kementerian Perdagangan melalui Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional, Pemprov Jawa Timur, Pemkab Ponorogo, Pemkab Blitar, BNI, BRI, Bank Mandiri, Jamkrindo, Askrindo, serta PT Great Giant Pinneapple (GGP).

Pengembangan Kawasan

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, demi mempercepat pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor maka Kemenko Perekonomian kembali melakukan inisiasi dan kerja sama kemitraan dengan pemerintah daerah (pemda).

Program ini menjadi role model manajemen agribisnis yang lebih baik melalui kemitraan dengan pelaku usaha yang sudah memiliki kompetensi untuk ekspor.

See also  Perang Dinasti Di Pilkada Tangsel: Akankah Jokowi Ikut Bantu Menangkan Puteri Wapres? Begini Kata Pengamat.

“Inisiasi dan kerja sama kemitraan yang dilakukan oleh Kemenko Perekonomian ini untuk meningkatkan pemerataan ekonomi di daerah dan meningkatkan ketersediaan sumber pangan berkualitas,” tutur dia dalam keterangannya.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), selama pandemi Covid-19 di 2020, nilai ekspor buah-buahan segar dan olahan USD389,90 juta, ekspor buah-buahan segar pada 2020 sebesar USD96,30 juta atau naik 30,31 persendari 2019. Kondisi itu menunjukkan buah Indonesia diminati pasar global sehingga perlu dikembangkan dengan meningkatkan daya saingnya.

Meskipun kinerja ekspor buah Indonesia terus meningkat, yang jelas pembangunan hortikultura berkembang seiring dengan dinamika konsumen, produsen, dan pelaku rantai pasok yang membangun hortikultura tetap butuh kerja keras untuk lebih menjanjikan lagi.

Apalagi, pertumbuhan hortikultura yang terus meningkat bisa menjadi daya tarik bagi setiap pelaku usaha dan menjadi potensi ekonomi, sosial, dan budaya yang dapat memberi pendapatan yang lebih tinggi lagi bagi masyarakat secara keseluruhan.

Dalam rangka agar produk hortikultura lebih berdaya saing lagi, Kementerian Pertanian pun kini mensyaratkan perlunya adanya registrasi kebun. Menurut Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto, proses registrasi kebun perlu memperhatikan prinsip budi daya yang baik dan benar serta melaksanakan SOP budi daya yang benar.

“Kebun dan lahan yang dapat teregistrasi harus memenuhi beberapa hal. Yaitu, menerapkan prinsip-prinsip cara budi daya produk hortikultura yang baik dan benar. Selain itu penerapan pengendalian hama terpadu, melaksanakan SOP budi daya produk hortikultura, serta pencatatan yang baik,” ungkapnya.

Dirinya meyakini bahwa registrasi kebun hortikultura ini dapat memperluas akses pasar sehingga ekspor komoditas hortikultura bisa semakin melejit. “Kita sudah berada di era digital. Jika kita ingin komoditas kita disukai pasar internasional maka kita harus menerapkan SOP. Kebun harus diregistrasi karena itu menjadi salah satu syarat ekspor,” tegasnya.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Daerah

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Sunday, 11 Oct 2026 - 10:24 WIB