Mardani Ali Sera: Kasus BLBI, Telusuri Aspek Pidana

Tuesday, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Keputusan pemerintah menempuh mekanisme perdata dengan membentuk Satgas BLBI, menurut Mardani, jangan sampai mengabaikan penegakan hukum pidana dalam kasus tersebut.

“BPK melalui hasil audit nya jelas menyebut ada penyelewenagan dana BLBI,” katanya dalam @mardanialisera, Selasa (20/4).

Dia menambahkan, saat ini masih banyak aset yang beralih kepemilikan dan tidak sedikit yang berada di luar negeri dan karena kita belum mempunyai UU Perampasan Aset hingga harus mendorong upaya penegakan hukum terhadap kejahatan eknomi.

“Itu tak akan pernah selesai jika tidak menimbulkan efek jera kepada pelaku,” tegas dia.

Mardani ingatkan, RUU Perampasan Aset merupakan janji Presiden yang sudah disiarkan oleh @jokowi sebagai Nawacita 2014-2019 & kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

“Kejagung dan KPK juga punya peran disini untuk menganalisis ulang ada atau tidak unsur pidana dalam kasus BLBI lainnya,” ujarnya.

Mardani melihat, hasil audit BPK sudah jelas di 2020 ditemukan penyimpangan, kelemahan sistem dan kelalaian dalam penggunaan BLBI yang merugikan negara, dana 144,5 triliun dana BLBI yang dikeluarkan, BPK menemukan potensi kerugian hingga 138,4 triliun

Jangan sampai dibentuknya satgas ini, pintanya, hanya ‘formalitas’ untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada negara. Audit BPK mesti dijadikan dasar untuk menyelesaikan kasus BLBI, tidak bisa menggeneralisasi sebagai perkara perdata.

“Analisis secara jeli mana aspek yang masuk dalam ranah pidana dan mana yang masuk ranah perdana. Karena penyelewengan jelas merupakan tindak pidana korupsi,” ujar dia.

Mardani menyayangkan, jika hanya menempuh secara perdata, jelas akan melukai rasa keadilan kepada masyarakat.

“Karena ketika aspek pidana tidak diambil, siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian triliunan rupiah itu?,” tutupnya sambil bertanya.

See also  Menhan Prabowo Subianto Terima Kunjungan Dubes Rusia

Berita Terkait

Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat
Menteri Dody Tinjau SR Banyuwangi, Wujudkan Akses Pendidikan Berstandar Internasional bagi Keluarga Prasejahtera
Menteri Dody Prioritaskan Gedung Edukasi dan Training Center Baru di IPTC
Pekerja SR Janji Bekerja Maksimal, Menteri Dody Pastikan Bangunan Fungsional Juli 2026
Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor
Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia
Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia
Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 21:06 WIB

Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat

Tuesday, 16 June 2026 - 14:49 WIB

Menteri Dody Tinjau SR Banyuwangi, Wujudkan Akses Pendidikan Berstandar Internasional bagi Keluarga Prasejahtera

Tuesday, 16 June 2026 - 14:46 WIB

Menteri Dody Prioritaskan Gedung Edukasi dan Training Center Baru di IPTC

Monday, 15 June 2026 - 00:22 WIB

Pekerja SR Janji Bekerja Maksimal, Menteri Dody Pastikan Bangunan Fungsional Juli 2026

Thursday, 11 June 2026 - 00:00 WIB

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Berita Terbaru