Dicap Teroris, KKB Papua Incar Suku Jawa

Monday, 3 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah ditetapkan sebagai teroris oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua bukan semakin takut, malah semakin nekat.

Kini, situasinya semakin runyam, karena KKB tidak hanya mengancam keberadaan aparat TNI atau Polri di sana, tapi juga mengancam penduduk sipil, terutama yang berasal dari Pulau Jawa.

Polri Minta Masyarakat Jawa di Papua Tidak Khawatir

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian RI meminta masyarakat Jawa di Papua tidak perlu khawatir dengan ulah KKB tersebut.

“Masyarakat di Papua tak perlu khawatir dengan keberadaan KKB,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam keterangannya, Senin (3/5).

Pihaknya memastikan akan menjaga ketertiban dan keamanan seluruh masyarakat di tanah Papua.

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sebelumnya meminta intervensi militer dari pasukan keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Mereka saat ini sedang mencari dukungan moril dan materil dari Uni Eropa, Afrika, Karibia, negara-negara Pasifik, dan semua anggota PBB seperti yang diadvokasi dalam Resolusi 2625 (XXV) PBB mengenai hak merdeka dan hak penentuan nasib sendiri untuk bangsa-bangsa terjajah.

Namun, jika PBB atau komunitas internasional diam, OPM mengancam akan melakukan kampanye untuk menyasar anggota militer dan orang-orang Jawa di Papua.

Ini mereka lakukan sebagai respons atas label teroris yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada KKB Papua.

“Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur. TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua, tapi juga orang Jawa ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat,” ancam Amatus Akouboo Douw, Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia, lewat keterangan tertulis, Minggu (3/4).

See also  Pertumbuhan Diprediksi Turun, Pemerintah Tak Perlu Salahkan Corona

Keterangan tersebut kemudian diteruskan oleh Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Menurut Sebby, jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau undang-undang terkait label teroris bagi OPM, mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris.

Menkopolhukam Mahfud Md telah mengumumkan bahwa KKB Papua sebagai organisasi teroris.

Pemerintah, kata Mahfud, menyatakan bahwa mereka telah melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal dan masif, sehingga tidak salah dinyatakan sebagai teroris sesuai dengan ketentuan UU 5/2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Pihaknya sudah meminta Polri, TNI, BIN, dan aparat-aparat terkait, untuk melakukan tindakan terhadap organisasi tersebut.

Kritik Terhadap Menkopolhukam

Sejumlah pihak mengkritik kebijakan pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam yang menetapkan KKB Papua sebagai gerakan terorisme.

Salah satunya Komnas HAM, menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam langkah dilakukan pemerintah kurang tepat karena akan menimbulkan eskalasi kekerasan yang semakin tinggi.

Anam justru merekomendasikan agar pemerintah lebih memilih soft approach terkait KKB Papua. Menurutnya, pendekatan dengan kekerasan justru akan menimbulkan kekerasan lainnya.

Dan, ternyata yang dikhawatirkan Komnas HAM, tampaknya mulai terlihat dalam satu dua hari ini. Semoga saja eskalasi tidak semakin membesar.

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 13:14 WIB

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Berita Terbaru

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana  / foto ist

Berita Utama

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 Jan 2026 - 13:20 WIB

foto ist

Berita Utama

Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur

Friday, 30 Jan 2026 - 13:14 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Perluasan Muara Angke Dinilai Positif, DPRD Minta Pengawasan

Friday, 30 Jan 2026 - 09:35 WIB