Golkar Siap Beri Bantuan Hukum untuk Azis Syamsuddin Terkait Dugaan Kasus Suap

Saturday, 8 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Partai Golkar bakal memberikan bantuan hukum kepada elitenya yang juga pimpinan DPR Azis Syamsuddin. Azis sendiri telah disebut KPK dalam penanganan kasus suap.

“Jadi bantuan hukum yang akan kita berikan pada Pak Azis tentu sesuai dengan apa yang jadi harapan-harpaan Pak Azis sendiri,” kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar, Supriansa, di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (8/5/2021).

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahkan menjadi pihak yang menugasi Bakumham Golkar untuk mengawal Azis. Golkar menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Praduga tak bersalah dikedepankan untuk menyikapi kadernya itu.

“Hari ini baru resmi, pertama-tama kami dari Bakumham telah diberi tugas oleh Bapak Ketum untuk melakukan pengawalan terhadap masalah yang menimpa Pak Azis,” kata Supriansa.

Bakumham Golkar akan bersinergi dengan pengacara yang secara langsung ditunjuk Azis.

Dalam perkara kasus suap Wali Kota Tanjungbalai Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin disebut-sebut menjadi pihak yang memperkenalkan Syahrial ke Stepanus. Ini disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Ruangan kerja Azis Syamsuddin di DPR pada Rabu (28/4/2021). Penggeledahan dilakukan 4 jam dan KPK membawa total 5 koper. Adapun rumah dinas Azis Syamsuddin yang digeledah berada di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penggeledahan selesai pada pukul 21.47 WIB.

Azis juga dicegah KPK bepergian ke luar negeri dari 27 April hingga enam bulan ke depan. Alasannya, KPK ingin mempermudah permintaan keterangan. Status Azis dalam kasus ini adalah saksi. Dia dipanggil untuk diperiksa.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Identitas tersangka SRP,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/5) kemarin. Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan pertama KPK.

See also  Kunjungi Surya Paloh, Semangat NasDem Lamteng Naik Berkali Lipat

Selain terhadap Azis, penyidik KPK memanggil empat saksi lainnya dalam kasus ini, yakni Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada, PNS Darwansyah Merta Wijaya, Ketua Lingkungan Abdul Rahim Sirait, dan PNS Waris

Berita Terkait

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Berita Terkait

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Peduli Ekosistem Pesisir, HKI Dukung Penanaman Mangrove di Pulau Payung

Wednesday, 22 Apr 2026 - 09:28 WIB