Sikap Permisif, Tantangan Pemberantasan Korupsi

Thursday, 20 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sikap permisif di tengah masyarakat dalam menilai praktik korupsi seperti gratifikasi, menjadi tantangan tersendiri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terus berupaya melakukan pendekatan dan pelibatan masyarakat sipil, untuk membangun pola pikir dan budaya antikorupsi.

Hal ini dikemukakan  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar,saat menghadiri undangan World Bank yang bertema, The The Launch Of World Bank’s Global Report On ‘Enhancing Government Effectiveness And Transparency – Fight Against Corruption’ pada Rabu (19/05) melalui media daring.

“Masyarakat Indonesia menolak dan membenci korupsi, tapi di sisi lain masih ada sikap permisif dan standar ganda. Yaitu belum sepenuhnya paham mengenai gratifikasi, dan konflik kepentingan. Membangun pola pikir antikorupsi dan nilai integritas sedari dini sangat penting,” sebut Lili.

Pada diskusi tersebut Indonesia melalui KPK mendapat pertanyaan seputar tantangan dan hambatan yang dihadapi serta peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi. Menjawab pertanyaan tersebut, Lili menjelaskan bahwa KPK memiliki sejumlah program pelibatan masyarakat sipil.

“Masyarakat dan para pemangku kepentingan antikorupsi tidak hanya menjadi obyek melainkan terlibat bersama kami mulai dari penyusunan program hingga implementasinya. Peran masyarakat sipil, akademisi dan para ahli, serta para penggiat anti korupsi sangat besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” terang Lili.

Dia menambahkan saat ini KPK menerapkan 3 pendekatan yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penegakan hukum. Hal ini adalah pendekatan holistik melalui pembangunan budaya anti korupsi, perbaikan sistem untuk meminimalisir peluang tindak pidana korupsi, dan penanganan perkara korupsi secara akuntabel dan mampu menciptakan efek jera.

“Sebagai contoh, KPK memiliki direktorat peran serta masyarakat, direktorat kerjasama, sosialisasi dan kampanye, yang bergerak di berbagai lapisan, segmen dan insersi pada sistem dan program masyarakat untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang komprehensif. Partisipasi public telah dan selalu akan menjadi bagian dari strategi utama KPK dalam pencegahan dan edukasi antikorupsi,” ungkap Lili.

See also  Kejati D.I.Yogyakarta Berhasil Selamatkan Aset Milik Pemprov D.I Yogyakarta

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB