Sikap Permisif, Tantangan Pemberantasan Korupsi

Thursday, 20 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sikap permisif di tengah masyarakat dalam menilai praktik korupsi seperti gratifikasi, menjadi tantangan tersendiri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terus berupaya melakukan pendekatan dan pelibatan masyarakat sipil, untuk membangun pola pikir dan budaya antikorupsi.

Hal ini dikemukakan  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar,saat menghadiri undangan World Bank yang bertema, The The Launch Of World Bank’s Global Report On ‘Enhancing Government Effectiveness And Transparency – Fight Against Corruption’ pada Rabu (19/05) melalui media daring.

“Masyarakat Indonesia menolak dan membenci korupsi, tapi di sisi lain masih ada sikap permisif dan standar ganda. Yaitu belum sepenuhnya paham mengenai gratifikasi, dan konflik kepentingan. Membangun pola pikir antikorupsi dan nilai integritas sedari dini sangat penting,” sebut Lili.

Pada diskusi tersebut Indonesia melalui KPK mendapat pertanyaan seputar tantangan dan hambatan yang dihadapi serta peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi. Menjawab pertanyaan tersebut, Lili menjelaskan bahwa KPK memiliki sejumlah program pelibatan masyarakat sipil.

“Masyarakat dan para pemangku kepentingan antikorupsi tidak hanya menjadi obyek melainkan terlibat bersama kami mulai dari penyusunan program hingga implementasinya. Peran masyarakat sipil, akademisi dan para ahli, serta para penggiat anti korupsi sangat besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” terang Lili.

Dia menambahkan saat ini KPK menerapkan 3 pendekatan yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penegakan hukum. Hal ini adalah pendekatan holistik melalui pembangunan budaya anti korupsi, perbaikan sistem untuk meminimalisir peluang tindak pidana korupsi, dan penanganan perkara korupsi secara akuntabel dan mampu menciptakan efek jera.

“Sebagai contoh, KPK memiliki direktorat peran serta masyarakat, direktorat kerjasama, sosialisasi dan kampanye, yang bergerak di berbagai lapisan, segmen dan insersi pada sistem dan program masyarakat untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang komprehensif. Partisipasi public telah dan selalu akan menjadi bagian dari strategi utama KPK dalam pencegahan dan edukasi antikorupsi,” ungkap Lili.

See also  Pengawas SPBU Kampung Rambutan Ciracas Beri Penjelasan Soal Tudingan Sepihak

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 18:48 WIB

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB