PKB Minta Pemerintah Segera Mempercepat Vaksinasi untuk Guru

Friday, 28 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.comTANGGAPI rencana pemerintah gelar pembelajaran tatap muka pada bulan Juli, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Nur Yasin mendoron pemerintah segera mempercepat vaksinasi untuk para dewan guru, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan.

“Kami minta pemerintah segera mempercepat vaksinasi untuk para dewan guru, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan sebelum tatap pembelajaran tatap muka berlangsung,” katanya.

Apalagi, ungkap Nur Yasin, beberapa lembaga pendidikan di berbagai daerah sudah akan menerapkan pembelajaran tatap muka. Salah satunya di Kabupaten Jember.

Pemerintah Kabupaten Jember, JawaTimur,merencanakan pembelajaran tatapmuka untuk SD,SMP,danSMA pada tanggal 5 Juli 2021 mendatang. Namun, kata Nur Yasin, sampai saat ini belum semua tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan yang ada di Jember mendapatkanvaksin,sehingga dikhawatirkan akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Jatim IV mendorong pemerintah agar mempercepat proses vaksinasi bagi para guru, tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan utamanya bagi daerah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka khususnya di Kabupaten Jember.

“Banyaknya kasus tenaga pendidik yang belum di vaksin ditakutkan menjadi penyebab cluster baru. Saya meminta kepada pemerintah agar memepercepat dan mendahulukan proses vaksinasi untuk tenaga pendidik atau guru. Disamping itu masyarakat juga harus memahami, bahwa salah satu alasan keterlambatan proses vaksinasi ini karena faktor ketersediaan vaksin di pusat tidak sesuai target, setelah gagalnya10,3juta dosis vaksinAstra Zeneca dari India batal dikirim ke Indonesia pada bulan Maret dan April lalu melalui skema Covax/GAVI,” katanya.

Pemerintah menyatakan bahwa tahun ajaran baru sudah dapat di mulai dengan pembelajaran tatap muka(PTM)secara terbatas pada Juli 2021mendatang. kebijakan ini berdasarkan SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

See also  Kemendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali dari 22 hingga 28 Februari

“Silahkan melakukan PTM,namun dengan prokes yang ketat dan jangan sampai ada cluster baru,” ucapnya lagi.

Atas dasar itu, Nur Yasin menyampaiakan
meminta agar pemerintah tidak ketergantungan kepada vaksin impor.
“Vaksin Covid 19 menjadi rebutan diseluruh dunia. Sehingga pemerintah tidak boleh hanya bergantung kepada vaksin impor. Saat RDP dengan Menkes,tegas saya sampaikan bahwa pemerintah harus mempercepat proses produksi vaksin Merah Putih yang dikembangkan oleh tujuh lembaga yaitu LBMEijman, LIPI, ITB, UNPAD, UI, UGM dan UNAIR.Bila perlu mereka kerja keras.Sehingga dengan begitu,persoalan masih banyaknya tenaga pendidikan yang belum divaksin, khususnya di Kabupaten Jember bisa teratasi dengan baik,” ucapnya.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru