Polisi Periksa 2 Pejabat Telkomsel Atas Dugaan Korupsi Rp300 Miliar Ditunda

Friday, 28 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pemanggilan pemeriksaan terhadap dua pejabat tinggi PT Telkomsel yang seharusnya dilaksanakan pada Kamis (27/5/2021) pagi tadi, mengalami penundaan sementara.

“Memang seharusnya hari ini ada klarifikasi dari saudara HS dan TW, namun karena keduanya ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat dari legal, yang bersangkutan meminta penundaan terkait klarifikasi hari ini,” ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/2021).

“Alasannya adalah karena hari ini, Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran 5G dan HUT (hari ulang tahun) Telkomsel,” sambungnya.

Pemanggilan terhadap dua pejabat tinggi Telkomsel yakni Direktur Utama PT Telkomsel, Setyanto Hantoro serta Direksi PT Telkomsel, Edi Witjara ini dilakukan atas laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana korupsi.

“Memang sebelumnya ini ada dugaan tentunya dana yang dikucurkan oleh Telkom saat itu, yang disampaikan oleh masyarakat yang mana dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. Makanya kita klarifikasi, untuk saat ini masih dalam proses klarifikasi apakah dana tersebut sesuai dengan yang diadukan masyarakat,” imbuh Aulia.

Aulia melanjutkan pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi ini. Ia menyebut, nilai kerugian dari kasus ini mencapai miliaran rupiah.

“Lebih kurang, sekitar Rp300 miliar,” pungkasnya.

See also  Kejagung Dukung Program Kerja Dan Struktur Organisasi Otoritas IKN

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:59 WIB

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB