Buru Pengemudi Moge yang Terobos Jalur Busway, Polisi Dalami Rekaman CCTV

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Polisi masih memburu empat pengendara moge yang kabur setelah menerobos jalur busway di kawasan Cideng, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (29/05/2021).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo) menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk mengidentifikasi para pengendara moge tersebut.

“Kita sedang dalami rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Termasuk juga kita akan dalami melalui empat orang yang sudah dilakukan penilangan,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, pengejaran empat orang pengendara moge tersebut dilakukan guna memberikan edukasi dan efek jera. Sehingga seluruh masyarakat di wilayah DKI Jakarta tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

“Setidaknya yang kita lakukan ini dapat memberikan edukasi dan efek deterence kepada semua pengguna jalan apapun jenis kendaraanya. Jadi, mari sama – sama mematuhi aturan yang berlaku. Hukum Undang-Undang itu berlaku untuk semua pihak,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, pengejaran terhadap pengendara moge ini juga menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku pelanggaran.

“Ini jelas harus dipahami dan menjadi pertimbangan masyarakat. Kalau ada anggapan di luar sana Polri tidak bisa menindak, ya memang bisa asalkan kasat mata dan pelanggarannya ditemui petugas secara langsung,” tukasnya.

See also  Sidang Perdana Kasus Jiwasraya Akan Digelar 3 Juni 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB