Sepak Terjang Bandar Narkoba, Punya 48 Anak Buah dan Raup Keuntungan Rp100 Juta Satu Bulan

Saturday, 5 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bandar narkoba yang ditangkap saat pesta narkoba bersama puluhan orang lainnya di vila Cipanas, Jawa Barat membuat pengakuan mengejutkan di hadapan polisi. Terdapat 3 bandar narkoba yang diciduk yakni HS, AR, dan MS.

Bandar narkoba berinisial HS mengaku terjun menjadi bandar narkoba karena ketertarikan bisnis hitam dengan keuntungan yang menggiurkan. “Memang kalau barang itu saya yang bawa. Enggak ditawarin emang udah bareng-bareng aja gitu. Saya enggak jual. Yang jual anak buah saya,” ujar HS di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Dari bisnisnya ini, dia memiliki puluhan anak buah dan membuat dirinya untung hingga ratusan juta selama satu bulan. “Saya punya anak buah 48 orang. Keuntungan satu bulan Rp100 juta bisa. Saya bebas bulan tiga tahun 2021. Saya memang kasih uang mereka juga,” katanya.

Tersangka AR menyesal ikut dalam pesta narkoba di vila yang akhirnya membuat dirinya kembali mendekam di jeruji besi. “Saya baru kemarin bebas. Di Puncak saya diajak sekadar silaturahmi atau liburan saja. Saya baru ikut bang HS kemarin. Saya menyesal karena saya melihat anak-anak, kasihan,” ujar AR.

Sebelum menjadi bandar narkoba, dia bekerja sebagai penjual besi, namun dalam perjalanannya usahanya tidak meningkat hingga membuat dirinya memilih cara lain.

Tersangka dikenakan pasal 114 subsider 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat 6 tahun penjara sampai hukuman 20 tahun penjara

See also  Kejari Pontianak Tuntut 4 Terdakwa Korupsi PT Jasindo 1,7 Tahun

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Energy

Pelita Air Libatkan UMKM Lokal di PAS Sky Shop

Monday, 11 May 2026 - 21:31 WIB

Berita Terbaru

Hutama Karya Rampungkan 98,92 Persen IT Center BRI Ragunan Paket 2

Monday, 11 May 2026 - 19:32 WIB